Kemenag Bintan Dukung Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan
(Kemenag Bintan) – Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan diwakili oleh Analis Kinerja Sub
Bagian Tata Usaha, Juandi Kurniawan menghadiri rapat koordinasi (rakor) tim
kewaspadaan dini yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Rakor bertempat di ruang rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Rabu (12/10/2022).
Tujuan dari rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi di dalam pelaksanaan deteksi dini dan cegah dini terhadap ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) di wilayah Kabupaten Bintan yang dapat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, rakor ini juga untuk mengantisipasi perkembangan politik di daerah menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol, Muhammad Lukman, saat itu menyampaikan pentingnya antisipasi ATHG dan Pemkab Bintan yang berkewajiban membentuk tim kewaspadaan dini. “Cegah dini dan deteksi dini ada di dalam Badan Kesbangpol Bintan termasuk deteksi dini ini adalah efek kenaikan harga,” kata Lukman.
Kemudian FKPD bersama Kesbangpol memetakan daerah konflik. Disebutkan saat itu, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, pengungsi (WNA) dilarang melakukan demo di wilayah Indonesia. “Tapi masih ada demo pengungsi yang terjadi di Kabupaten Bintan,” keluhnya.
Sementara, Pj. Sekda Bintan, Ronny Kartika, mengatakan forum ini untuk berbagi informasi untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bintan. Menurutnya, lebih baik mencegah potensi konflik yang terjadi.
“Forum ini penting untuk meminimalisasi konflik di lapangan, sehingga perlu upaya preventif untuk mencegah potensi konflik. Pesta demokrasi tahun 2024 sebentar lagi sehingga sangat perlu meningkatkan upaya intelijen untuk mengamankan kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tersebut,” ujarnya.
Pj. Sekda Bintan itu juga mengatakan perlu memetakan polarisasi politik akibat manuver politik di pusat agar tidak menjadi ancaman konflik sosial seperti masalah pengungsi, tidak hanya pengungsi luar negeri tetapi juga masalah TKI illegal; dan masalah kenaikan harga kebutuhan masyarakat, seperti kenaikan BBM yang dimanfaatkan oknum aparat.
Hal lainnya, rapat juga membahas antisipasi penampungan Pekerja Migran Ilegal, antisipasi penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, antisipasi spionase karena ada WNA (warga negara asing) dalam penyelenggaraan tour de Bintan yang bukan hanya atlet tapi juga para official. Rapat juga mengupas tentang buruh Bintan yang akan melakukan audiensi masalah kenaikan PMK dan kemalangan TKA di wilayah Kabupaten Bintan, serta Penolakan pembangunan rumah ibadat di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.
Dalam rapat diputuskan tim kewaspadaan dini ini akan terdiri dari OPD dan unsur intelijen. Tampak hadir dalam rakor itu Kajari Bintan, Kepala Rudenim, Intel Imigrasi, dan perwakilan OPD Bintan.
Di akhir rapat, Kaban Kesbangpol, Lukman, memohon kerja sama camat untuk menangkap pelaku nikah siri dan yang melaksanakannya. “Tangkap pelaku nikah siri termasuk nikah siri pengungsi dengan WNI,” tandasnya.
Secara terpisah, Kasubbag TU Kemenag Bintan, H. Syahjohan, setelah mendapat laporan dari Juandi, menyampaikan dukungan dan harapan atas tim kewaspadaan dini agar dapat membantu menjaga ketenteraman di masyarakat Bintan saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti.
“Semoga pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 tidak terjadi perpecahan dan perselisihan di level keluarga dan masyarakat,” harap Johan. (juandi/AP)