Berita

Kemenag Bintan Gelar Pembinaan Calon Peserta PPG Tahun 2023

Berita

(Kemenag Bintan) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar pembinaan calon peserta PPG (Program Profesi Guru) tahun 2023 kepada guru PAI jenjang TK sampai dengan SMA. Kegiatan bertempat diisi oleh Bidang PAKIS Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam) Kanwil Kemenag Kepri.

Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan H. Erman Zaruddin berpesan agar para guru PAI mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat bermanfaat. Ia juga meminta para guru untuk terus berkarya dan mulai membuat tulisan ilmiah yang bisa diterbitkan melalui jurnal MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PAI SMP.

“Semoga semuanya lulus PPG sehingga dapat diusulkan tunjangan profesi guru nantinya. Semoga gerak kita dalam memajukan Bintan bisa Berjaya. Teruslah berkarya, guru PAI bisa bekerja sama dengan IPPL (Ikatan Penulis Pegiat Literasi) Bintan membuat pelatihan menulis KTI (karya tulis ilmiah) untuk mengisi rumah jurnal yang dilaunching oleh MGMP PAI SMP,” kata Erman di Aula Kemenag Bintan, Jumat (18/11/2022).


Pada saat yang sama, Kabid (Kepala Bidang) PAKIS Kanwil Kemenag Kepri, H. Riadul Afkar, memberi motivasi kepada puluhan guru PAI se- Kabupaten Bintan yang mengikuti pembinaan. Ia mengatakan, guru seharusnya mempunyai kompetensi intelektualitas dan kompetensi sosial/kebersamaan.

“Hilangkan egois, transfer ilmu dan terus belajar. Jangan lah takut membuat buku (karya tulis untuk meningkatkan kualitas diri), menjadi guru adalah bagaimana kita mengangkat derajat manusia-manusia melalui pelajaran agama, gali potensi (diri dan peserta diri), dekatkan diri pada Allah,” ucap Riadul pada kegiatan yang dipandu oleh Kasi PAIS, Erwin.

Kemudian pembinaan guru calon peserta PPG diisi oleh Tuti Masruchah selaku Sub Koordinator Pengembang Teknologi Pembelajaran Bidang PAKIS. Ia menuturkan bahwa peserta pembinaan hari ini adalah mereka yang telah lulus dari pretest PPG. Kemudian ia menyampaikan persyaratan peserta PPG yang harus dipenuhi.


“Kriteria peserta PPG adalah pertama belum memiliki sertifikat pendidikan, aktif terdaftar dalam aplikasi SIAGA dan dalam 1 tahun 2 kali update data di semester ganjil dan semester genap, lalu selanjutnya telah pretest akademik dan lulus uji kompetensi, dan mempunyai kualifikasi S1 linear,” urainya.

“Peserta PPG terhitung pengangkatan sebagai guru PAI maksimal 31 Desember 2015. Untuk yang diangkat sebagai guru PAI di atas 2015 belum bisa (mengikuti PPG), hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 perubahan dari PP nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 66,” terangnya.

Selain itu, peserta PPG memiliki batas maksimal usia 58 tahun. Pada pembinaan itu, Tuti mengkroscek satu persatu data calon peserta PPG. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan