Kemenag Bintan Gelar Rapat Bahas Pembentukan Badan Wakaf
Kemenag Bintan Gelar Rapat Bahas Pembentukan Badan Wakaf
Kemenag Biintan (Humas) – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kemenag Bintan dan hasil-hasil rapat pengurus BWI Kabupaten Bintan para periode 2021 – 2024 yang digelar pada 22 Januari 2025 yang lalu, kembali gelar rapat untuk menuntaskan target-target yang pernah dirumuskan di awal tahun.
Rapat digelar di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, akhir pekan kemarin. Hadir dalam rapat Kepala Kemenag Bintan, Penyelenggara Zawa, para Kepala KUA, pengurus Baznas dan BWI Bintan, serta undangan.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bintan, H. Parman Efendi menyebutkan pertemuan difokuskan untuk membahas sejumlah isu strategis termasuk membahas pembentukan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bintan untuk periode 2025 – 2029.
Dia menjelaskan pengurus BWI Kabupaten Bintan nantinya terdiri atas Dewan Pertimbangan, Badan Pelaksana, Divisi Pembinaan Nazir dan Pengelolaan Wakaf, Divisi Humas dan Sosialisasi, Divisi Kerjasama, Kelembagaan, dan Advokasi, Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh, Divisi Pengawasan dan Tata Kelola, Divisi Pengembangan dan Literasi.
Sementara itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan pertemuan juga untuk menuntaskan target Kemenag bersama BPN Bintan untuk mensertifikasi tanah wakaf sebanyak 15 sertifikat.
“Nantinya BWI Kabupaten Bintan wajib menjadi badan hukum dalam melaksanakan program melalui nadzir yang terdaftar dan berbadan hukum pula,” ujarnya.
Hatiman.