Kemenag Bintan Gelar Rapat Dinas Bahas SOP
Kemenag Bintan Gelar Rapat Dinas
Bahas SOP
Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat dinas yang membahas Standar Operasional
Prosedur (SOP). Kegiatan digelar Jumat, 17 Mei 2024 di aula Kantor Kemenag
Bintan, Ceruk Ijuk. Kegiatan diikuti oleh ASN, Kepala Madrasah Negeri dan
Kepala KUA Kecamatan se Bintan.
Kepada jajarannya, Erman Zaruddin
meminta untuk segera melakukan identifikasi berdasarkan output tugas dan fungsi
yang mengacu pada peta proses bisnis. Setelah diinventarisasi, selanjutnya
melakukan penyusunan dan penyempurnaan SOP jika diperlukan.
“SOP perlu ditetapkan secara formal
untuk selanjutnya dilaksanakan dalam mendukung capaian kinerja organisasi,”
ujarnya.
Upaya lain yang juga penting
dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi SOP untuk dilakukan review
dan revisi dokumen jika diperlukan. Erman mengingatkan agar SOP menjadi
cerminan kegiatan yang dilaksanakan.
“SOP menggambarkan kegiatan yang riil
dan distinctive yang secara eksplisit sudah membatasi kegiatan awal, utama dan
akhir kegiatan. SOP mencerminan jenis kegiatan tertentu dari tugas dan fungsi
yang dilaksanakan. Intinya SOP mampu menjelaskan ruang lingkup kegiatan,”
jelasnya.
Untuk SOP Pelayanan, kata Erman
memiliki ciri yang unik, antara lain kegiatan diawali dengan permohonan dari
pengguna jasa dan layanan.
“Kegiatan layanan disisir dari hulu
hingga hilir, mulai dari security sampai toilet yang bersih sehingga nyaman
digunakan,” imbuhnya.
Pemberian layanan adalah kegiatan
utama yang dilaksanakan oleh pelaksana yang berhubungan dengan para pengguna
jasa. Kegiatan pelayanan diakhiri dengan hasil pelayanan. Umumnya kegiatan
pelayanan berakhir pada diterimanya bukti/hasil pelayanan kepada pemohon. Jika
tidak, maka pelayanan dinyatakan belum selesai.
Hatiman.