Berita

Kemenag Bintan Gelar Rapat Dinas Bahas SOP

Berita

Kemenag Bintan Gelar Rapat Dinas Bahas SOP

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat dinas yang membahas Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan digelar Jumat, 17 Mei 2024 di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk. Kegiatan diikuti oleh ASN, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan se Bintan.

 

Kepada jajarannya, Erman Zaruddin meminta untuk segera melakukan identifikasi berdasarkan output tugas dan fungsi yang mengacu pada peta proses bisnis. Setelah diinventarisasi, selanjutnya melakukan penyusunan dan penyempurnaan SOP jika diperlukan.

“SOP perlu ditetapkan secara formal untuk selanjutnya dilaksanakan dalam mendukung capaian kinerja organisasi,” ujarnya.

 

Upaya lain yang juga penting dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi SOP untuk dilakukan review dan revisi dokumen jika diperlukan. Erman mengingatkan agar SOP menjadi cerminan kegiatan yang dilaksanakan.

 

“SOP menggambarkan kegiatan yang riil dan distinctive yang secara eksplisit sudah membatasi kegiatan awal, utama dan akhir kegiatan. SOP mencerminan jenis kegiatan tertentu dari tugas dan fungsi yang dilaksanakan. Intinya SOP mampu menjelaskan ruang lingkup kegiatan,” jelasnya.

 

Untuk SOP Pelayanan, kata Erman memiliki ciri yang unik, antara lain kegiatan diawali dengan permohonan dari pengguna jasa dan layanan.

 

“Kegiatan layanan disisir dari hulu hingga hilir, mulai dari security sampai toilet yang bersih sehingga nyaman digunakan,” imbuhnya.

 

Pemberian layanan adalah kegiatan utama yang dilaksanakan oleh pelaksana yang berhubungan dengan para pengguna jasa. Kegiatan pelayanan diakhiri dengan hasil pelayanan. Umumnya kegiatan pelayanan berakhir pada diterimanya bukti/hasil pelayanan kepada pemohon. Jika tidak, maka pelayanan dinyatakan belum selesai.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan