Berita

Kemenag Bintan Kembali Gelar Penghapusan BMN

Berita

Kemenag Bintan Kembali Gelar Penghapusan BMN

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan memimpin proses pemusnahan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan pemusnahan dilakukan Selasa, 10 Desember 2024 di halaman belakang Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sampai habis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut dalam proses pemusnahan antara lain Kasubbag Keuangan BMN Kanwil Kemenag Kepri Alpian, para pejabat pengawas di lingkungan Kemenag Bintan, dan para petugas BMN.

 

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan proses pemusnahan dilakukan selain untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundangan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola BMN.

 

Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penghapusan Barang Milik Negara melalui penghapusan Nomor B-2184/KK.32.01/1/Ks.01.6/12/2024, antara lain rak kayu, meja kerja kayu, kursi kayu, dan buku. Barang lainnya yang juga dihapuskan berdasarkan Berita Acara Penghapusan Barang Milik Negara Nomor B-2185/KK.32.01/1/Ks.01/12/2024, antara lain lemari kayu, papan visual, meja kerja kayu, dan backdrope TV.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan