Berita

Kemenag Bintan Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah Usia Sekolah di Kecamatan Tambelan

Berita

(Kemenag Bintan) – Sabtu (6/8/2022), salah satu tujuan kunjungan kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, beserta rombongan ke Pulau Tambelan adalah memberikan bimbingan perkawinan pranikah usia sekolah. Melalui Seksi Bimas Islam yang dikepalai oleh Muhammad Hasbi, kegiatan menargetkan para remaja Kecamatan Tambelan.

Peserta bimbingan perkawinan pranikah remaja usia sekolah diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA 14 Bintan dan MTs Tambelan. Bertempat di Surau MTs Tambelan, materi bimbingan perkawinan disampaikan oleh Kasi (Kepala Seksi) PD-Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren), H. Rostam Efendi.

Rostam menyampaikan, menikah adalah bagian dari perintah Allah yang salah satu hikmahnya adalah lahirnya generasi manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pernikahan harus diatur. “Di Indonesia peraturan pernikahan diambil dari hukum yang telah hidup di masyarakat, berupa hukum agama ditambah dengan peraturan perundang-undangan, salah satu aturannya di antaranya adalah batas minimal umur calon istri dan suami adalah 19 tahun,” terang Rostam.


Rostam menambahkan, salah satu tujuan diaturnya usia calon pengantin adalah agar adanya kematangan akal dan emosi sehingga pernikahan bisa dilalui dengan tenang dan penuh kasih sayang. “Insyaallah dengan diaturnya batas minimal usia menikah diharapkan lahirlah generasi yang baik (durriyyah toyyibah),” ujarnya.

“Maka dari itu diharapkan kepada adik-adik semua untuk menahan diri dari pernikahan sebelum batas usia minimal itu. Tapi jangan pula terlalu khawatir dan takut menikah mengingat risiko yang begitu berat sehingga menunda-nunda pernikahan. Karena hal ini bisa membahayakan generasi manusia, bahaya sekali kalau orang takut menikah.  Untuk mengurangi kekhawatiran tersebut adalah dengan cara membekali diri dengan ilmu dan keahlian melalui belajar di usia remaja ini. Dengan demikian insyaallah kamu semua akan percaya diri menatap masa depan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu disampaikan oleh Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, bahwa kunjungan kerja ke Pulau Tambelan ini membawa beberapa misi selain bimbingan perkawinan pranikah. Antara lain, sosialisasi tentang kepegawaian, pembinaan TPQ, dan meninjau gedung KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Tambelan.

“Harapannya, kita dapat membangun gedung KUA di sini seperti gedung KUA Kecamatan Toapaya (dengan anggaran SBSN) yang sedang dibangun saat ini. Insyaallah, kita bisa mengusulkan proyek SBSN untuk KUA Kecamatan Tambelan jika ada lahan atas nama Kementerian Agama,” ungkap Erman pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Tambelan Asyudi Setiawan, Ketua Yayasan MTs Tambelan Nazari Hasan dan Kepala MTs Tambelan Fatahur Ridha tersebut. (AP) 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan