Kemenag Bintan Rapat Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2022 Bahas Target Pencairan Triwulan II 75%
(Kemenag
Bintan) – Selasa (8/3/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bintan menggelar rapat percepatan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022.
Rapat ini sebagai tindak lanjut surat pengantar dari Kanwil Kemenag Kepri agar
memperhatikan surat Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B-047/MA/KU.00/02/2022
tanggal 21 Februari 2022 tentang Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Agama
Tahun 2022.
Mengawali rapat, Kasubbag TU, H. Syahjohan mengatakan, yang menjadi perhatian dalam surat tersebut adalah pada poin, Kepala satuan kerja (satker) membuat dan mempersiapkan pengukuran keberhasilan pelaksanaan anggaran dan melakukan evaluasi tahun berjalan masa triwulan I, II, III, dan IV. Kepala satker agar melakukan/membuat rencana penarikan dana dan jadwal pelaksanaan program/kegiatan sesuai anggaran yang tersedia dalam DIPA/dokumen yang disamakan.
“Kepala satker juga agar melakukan pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana kerja dan anggaran dengan target penyerapan anggaran triwulan II sampai dengan bulan Juli 2022 senilai 75 % (persen). Dan, kepala satker melakukan evaluasi penyerapan anggaran dan disampaikan kepada Kanwil Kemenag Kepri,” ucap Johan kepada peserta rapat yang terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) dan pengelola anggaran di kantor maupun madrasah.
Dari surat tersebut, Johan menyampaikan perlunya upaya dan strategi untuk meningkatkan progress percepatan anggaran untuk mencapai target 75% pada Tw. II. Berdasarkan informasi, hingga saat ini realisasi pencairan anggaran satker Kemenag Bintan baru 7.5% karena anggaran yang hanya bisa dicairkan jika permohonan pencairan masuk dan setelah terbit Petunjuk Teknis (juknis) nya.
“Selain pelaksanaan anggaran, saya berharap Kasi untuk membuat laporan capaian kinerja triwulan I sesuai dengan perkin (perjanjian kinerja) Kepala Kantor. Apa saja yang terkait sebagaimana IK (Indikator Kinerja) dan IKSK (Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan) yang sudah disampaikan tolong dilaporkan. Ini perlu dibahas bersama antara Kasi, Bendahara, dan PPK untuk mencapai capaian kinerja 1 tahun. Nanti dievaluasi jika target setiap triwulan nya tidak tercapai,” kata Johan.
Johan menambahkan, nantinya capaian kinerja harus berisi surat tugas, evident, dan output dan dibuat berkesinambungan setiap triwulan nya. Capaian kinerja dari triwulan I sampai dengan IV nanti nya akan menjadi rangkuman LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).
“Capaian kinerja sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan anggaran, karena ada tugas-tugas kita yang anggarannya tercantum di DIPA dan ada yang tidak. Bisa saja capaian kinerja nya lebih tinggi daripada pelaksanaan anggaran” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, meminta kepada pengelola anggaran untuk mempercepat pencairan anggaran yang bisa dipercepat. Ia meminta kepada masing-masing satker untuk menanyakan strategi mencapai target pencairan ini kepada satker di atasnya, karena menurutnya ini harus menjadi strategi bersama.
“Sisir kembali anggaran yang bisa disegerakan pencairannya untuk mengejar target 75% di akhir triwulan II. Rapatkan ini di internal seksi masing-masing, buat analisis/telaah anggaran mana saja yang bisa dicairkan saat itu juga dan mana yang tidak lalu laporkan hasilnya kepada Kasubbag TU, supaya semua sama-sama tahu, tidak hanya bendahara dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saja. Setelah itu laporkan ke Kanwil apa saja hasil nya setelah dilakukan evaluasi,” pesannya.
Rapat tersebut juga menyoroti BOP (Bantuan Operasional) KUB (Kerukunan Umat Beragama). Rapat memutuskan untuk mencari tahu lagi guna memastikan apakah anggaran ini bisa dicairkan tanpa menunggu turunnya juknis. Jika iya, maka pihak FKUB Kabupaten Bintan dapat digesa untuk membuat proposal kegiatan guna pencairan anggaran tersebut. (AP)