Kemenag Bintan Resmi Launching Kampung Moderasi
Kemenag Bintan Resmi Launching Kampung
Moderasi
Kemenag Bintan (Humas)_ Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan resmi melaunching Kampung Moderasi Beragama
yang merupakan program Kementerian Agama tahun
2023. Kegiatan launching dilaksanakan di Aula Kantor Camat Toapaya untuk
Desa Toapaya Selatan sebagai Desa Moderasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag
Bintan, H. Syahjohan yang mewakili kepala kantor mengatakan Kemenag Bintan
menetapkan Desa Toapaya Selatan sebagai kampung moderasi beragama binaan
penyuluh agama bersama Kelurahan Kijang Kota di Bintan Timur.
Launching dan Sosialisasi hari ini
dimulai pukul 10.00 – 12.00 Wib.
Pemilihan kedua lokasi tersebut telah
melibatkan dewan pakar yang merupakan akademisi STAIN SAR Kepri dan Kemenag
sendiri.
“STAIN SAR Kepri telah memiliki rumah
moderasi yang menjadi laboratorium kerukunan yang telah membantu kita mendalami
desa moderasi,” kata Syahjohan.
Sosialisasi juga menghadirkan narasumber
dari STAIN SAR Kepri yang memberikan penjelasan konsepsi moderasi beragama.
Syahjohan memastikan kampung moderasi
telah ditetapkan melalui kriteria yang ketat sebagai daerah yang rukun, damai
dimana masyarakatnya sangat beragam. Dan yang paling utama adalah dapat ditiru
oleh desa dan kelurahan lainnya.
“Setelah ditetapkan sebagai kampung
moderasi, semoga pembinaan kerukunan semakin bertambah meningkat. Terus memperkuat
indeks kerukunan umat beragama di Bintan. Karena Kapulauan Riau merupakan wilayah
dengan indeks kerukunan paling tinggi di Indonesia,” ujar Syahjohan.
Sekretaris Kecamatan Toapaya, Samsudaya
mengaku menyambut baik ditetapkannya Toapaya Selatan sebagai desa moderasi oleh
Kemenag.
Sementara itu, Ketua unit moderasi
beragama STAIN SAR Kepri, Zulfa Hudiyani yang menjadi narasumber kegiatan
mengatakan beragama tidak boleh berjarak dengan agama. Dengan moderasi beragama
yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia kehidupan semakin toleran dan
masyarakat dapat hidup berdampingan rukun dan damai.
“Moderasi beragama telah masuk dalam
RPJMN dan memberikan mandat kepada Kementerian Agama untuk menciptakan
kehidupan keagamaan yang harmonis dalam keragaman,” ujarnya.
Dia menjelaskan penetapan desa
Toapaya Selatan dan Kijang Kota merupakan tindak lanjut dari Perdirjen Bimas Islam
Kemenag RI.
“Tujuannya adalah untuk memupuk cara
pandang moderat di tengah masyarakat. Kampung moderasi diharapkan menjadi wadah
berkebangnya kehidupan yang rukun dan damai dalam keragaman. Dalam konsepsi
moderasi tidak menggunakan istilah perangi, singkirkan tetapi merangkul
mengayomi untuk berkehidupan kegamaan yang rukun dan damai,” jelasnya.
Prahum_Hatiman