Berita

Kemenag Bintan Resmi Launching Kampung Moderasi

Berita

Kemenag Bintan Resmi Launching Kampung Moderasi

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan resmi melaunching Kampung Moderasi Beragama yang merupakan program Kementerian Agama tahun  2023. Kegiatan launching dilaksanakan di Aula Kantor Camat Toapaya untuk Desa Toapaya Selatan sebagai Desa Moderasi, Rabu, 26 Juli 2023.

 

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Bintan, H. Syahjohan yang mewakili kepala kantor mengatakan Kemenag Bintan menetapkan Desa Toapaya Selatan sebagai kampung moderasi beragama binaan penyuluh agama bersama Kelurahan Kijang Kota di Bintan Timur.

 

Launching dan Sosialisasi hari ini dimulai pukul 10.00 – 12.00 Wib.

 

Pemilihan kedua lokasi tersebut telah melibatkan dewan pakar yang merupakan akademisi STAIN SAR Kepri dan Kemenag sendiri.

 

“STAIN SAR Kepri telah memiliki rumah moderasi yang menjadi laboratorium kerukunan yang telah membantu kita mendalami desa moderasi,” kata Syahjohan.

 

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari STAIN SAR Kepri yang memberikan penjelasan konsepsi moderasi beragama.

 

Syahjohan memastikan kampung moderasi telah ditetapkan melalui kriteria yang ketat sebagai daerah yang rukun, damai dimana masyarakatnya sangat beragam. Dan yang paling utama adalah dapat ditiru oleh desa dan kelurahan lainnya.

 

“Setelah ditetapkan sebagai kampung moderasi, semoga pembinaan kerukunan semakin bertambah meningkat. Terus memperkuat indeks kerukunan umat beragama di Bintan. Karena Kapulauan Riau merupakan wilayah dengan indeks kerukunan paling tinggi di Indonesia,” ujar Syahjohan.

 

Sekretaris Kecamatan Toapaya, Samsudaya mengaku menyambut baik ditetapkannya Toapaya Selatan sebagai desa moderasi oleh Kemenag.

 

Sementara itu, Ketua unit moderasi beragama STAIN SAR Kepri, Zulfa Hudiyani yang menjadi narasumber kegiatan mengatakan beragama tidak boleh berjarak dengan agama. Dengan moderasi beragama yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia kehidupan semakin toleran dan masyarakat dapat hidup berdampingan rukun dan damai.

 

“Moderasi beragama telah masuk dalam RPJMN dan memberikan mandat kepada Kementerian Agama untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang harmonis dalam keragaman,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan penetapan desa Toapaya Selatan dan Kijang Kota merupakan tindak lanjut dari Perdirjen Bimas Islam Kemenag RI.

“Tujuannya adalah untuk memupuk cara pandang moderat di tengah masyarakat. Kampung moderasi diharapkan menjadi wadah berkebangnya kehidupan yang rukun dan damai dalam keragaman. Dalam konsepsi moderasi tidak menggunakan istilah perangi, singkirkan tetapi merangkul mengayomi untuk berkehidupan kegamaan yang rukun dan damai,” jelasnya.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan