Kemenag Bintan Selesaikan Pendataan dan Validasi Tenaga Non-ASN Tepat Waktu
(Kemenag Bintan) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan telah menyelesaikan pendataan dan validasi tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) tepat waktu yakni tanggal 7 Oktober lalu. Menurut kabar yang didapat oleh Kasubbag TU, Syahjohan, Kemenag Bintan pertama menyelesaikan pendataan dan validasi Non-ASN di antara Kankemenag se-Provinsi Kepulauan Riau, untuk selanjutnya dilakukan uji publik oleh BKN keesokan harinya mulai tanggal 8 s.d. 31 Oktober.
“Alhamdulillah, kami
sudah menyelesaikan tahap pra finalisasi dan finalisasi pendataan Non-ASN tepat
waktu sesuai timeline yang ditargetkan oleh BKN. Masing-masing pegawai Non-PNS
kami telah membuat akun dan melengkapi data diri dan Riwayat masa kerjanya,”
terang Johan kepada Humas, Jumat (14/10/2022).
“Semoga dengan pendataan tenaga non ASN ini dapat memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN yang sesuai ketentuan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN sebagaimana tujuan dari pendataan ini,” harapnya.
Menurut Analis Kepegawaian Samrotul Mahmudah, dari 138 pegawai Non-ASN yang menyelesaikan entri awal dan validasi data, 128 nya orang yang terdata hingga tahap akhir. Sisanya 10 tertolak karena terdaftar di instansi lain, melebihi Batas Minimum/ Maksimal usia dan data diri tidak sesuai .
Sebagai telah diberitakan sebelumnya, 128 orang tenaga Non-ASN di bawah naungan Kemenag Bintan tersebar di Kantor Kemenag Bintan, KUA (Kantor Urusan Agama), Penyuluh Agama Islam, Kristen , Buddha, dan Madrasah Negeri. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan memvalidasi tenaga Non-ASN apakah sudah memenuhi kebutuhan dan tujuan organisasi. (AP)