Kemenag Bintan Sosialisasikan Juklak Penyuluh Agama Islam Award 2025
Kemenag Bintan Sosialisasikan Juklak Penyuluh Agama Islam Award 2025
Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi atas Petunjuk Pelaksanaan Penyuluh Agama Islam Award tahun 2025. Kegiatan digelar Rabu, 7 Mei 2025 di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Bintan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Bimas Islam beserta 48 penyuluh agama Islam baik ASN maupun Non ASN.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan mengatakan sesuai petunjuk, setiap Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan 9 orang peserta yang masing-masing hanya boleh mengikuti satu kategori.
Pendaftaran dan upload persyaratan paling lambat pada tanggal 14 Mei 2025 dan penilaian akan dilakukan pada 15 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan dalam arahannya mengatakan penyuluh agama Islam memiliki peran yang strategis dalam pengembangan kesadaran keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Penyuluh menurutnya tidak hanya sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga agen perubahan yang berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial seperti penguatan moral, pemberdayaan masyarakat dan pembentukan karakter bangsa.
Penyuluh Agama Islam Award dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras, dedikasi, dan kontribusi luar biasa dari para penyuluh agama Islam. Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para penyuluh untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Untuk itu, Abu Sufyan berharap agar penyuluh agama di Bintan terus melakukan inovasi dalam kegiatan penyuluhan. Dia meminta setiap penyuluh memiliki keunggulan layanan penyuluhan, misalnya dengan melakukan penyuluhan secara intensif di lembaga tertentu.
Abu Sufyan pun berharap setiap penyuluh agama di Bintan terus mendukung Asta Protas Kementerian Agama. Diantara Asta Protas yang digalakkan adalah ekoteologi dan digitalisasi layanan. Dalam bidang ekoteologi, Abu Sufyan berharap jajarannya mampu menghadirkan dakwah yang mendukung pelestarian lingkungan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam layanannya.
“Saya berharap agar setiap penyuluh agama Islam di Bintan dapat mengikuti kegiatan tersebut sesuai persyaratan yang berlaku dengan bimbingan Kasi Bimas Islam. Agar setiap penyuluh dapat mendalami pengalamannya meskipun tidak terpilih,” ucapnya.
Hatiman.