Kemenag Bintan Sukses Gelar Rekrutmen Calon Petugas Haji 1445 H
Kemenag Bintan Sukses Gelar Rekrutmen
Calon Petugas Haji 1445 H
Kemenag
Bintan (Humas)-- Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bintan ambil bagian dalam kegiatan rekruitmen calon petugas
haji 1445 H 2024 M. Kegiatan seleksi dilaksanakan di ruang kelas internasional
STAIN SAR Kepulauan Riau di Ceruk Ijuk, BIntan, Sabtu, 23 Desember 2023.
Kepala Seksi
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan
mengatakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umroh Kementerian Agama RI Nomor 350 Tahun 2023 tentang Pedoman Rekrutmen
Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggaraan
Ibadah Haji, tujuan diselenggarakannya rekrutmen tersebut adalah untuk
meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan dalam penyelenggaraan ibadah
haji di tanah air dan Arab Saudi.
“Melalui
rekrutmen tersebut akan dihasilkan calon petugas penyelenggara ibadah haji dan
pendukung petugas penyelenggara ibadah haji yang profesional karena digelar dengan
tertib, transparan dan akuntabel,” kata Ridwan.
Sesuai dengan regulasi
tersebut, Muhammad Ridwan menjelaskan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah
Haji adalah proses menyeleksi dan/atau menunjuk calon Petugas Penyelenggara
Ibadah Haji yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Petugas
Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat PPIH adalah petugas yang
ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri yang bertugas melaksanakan
pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian
pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
Pendukung
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disebut Pendukung PPIH
adalah personil yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri yang
membantu tugas PPIH dalam pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta
pengendalian dan pengoordinasian penyelenggaraan Ibadah Haji di dalam negeri
dan/atau di Arab Saudi.
“Data peserta
yang mengikuti proses seleksi hari ini terbagi menjadi 1 peserta dari Ormas
Islam, dan 12 peserta ASN,” ujarnya.
Sementara itu
dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mewakili
kepala mengatakan Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas
layanan kepada calon jemaah haji. Demikian pula pelayanan kepada calon jemaah
haji Kabupaten Bintan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Secara teknis pelaksanaan
seleksi meliputi, pertama, pelaksanaan seleksi tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota. Tahap Pertama Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tahap
pertama dilaksanakan di Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi melalui
Computer Assisted Test (CAT) secara online realtime yang saat ini sedang dilaksanakan.
Tahap Kedua
Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tahap kedua dilaksanakan pada Kantor
Wilayah yang meliputi seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT)
secara online realtime dan wawancara pendalaman bidang tugas.
Waktu seleksi
melalui Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama tingkat Kantor
Wilayah/Kabupaten/Kota selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas
100 soal, dan pada proses ini telah dapat dilaksanakan dengan kendala sesuai
dengan ketentuan.
Seleksi tahap
kedua tingkat Provinsi selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas
100 soal. Pelaksanaan tingkat Pusat selama 90 menit dengan jumlah soal setiap
masing-masing bidang tugas 100 soal.
Syahjohan
berharap sesuai dengan ekspektasi pimpinan akan lebih banyak ASN Kemenag Bintan
yang dapat menjadi calon petugas haji yang lulus dalam proses seleksi.
Hatiman.