Kemenag Bintan Verifikasi Jemaah Calon Haji Bintan 1443 H/ 2022 M
(Kemenag
Bintan) – Sabtu (23/4/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bintan melalui Seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) mengadakan verifikasi
JCH (Jemaah Calon Haji) Kabupaten Bintan Tahun 1443 H/ 2022 M. Sebagaimana
diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan pelaksanaan ibadah
haji secara terbatas pada tahun ini setelah 2 tahun tertunda.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan jemaah haji pada tahun 2022 ini sebanyak 1 juta jemaah dari seluruh penjuru dunia dengan kriteria tertentu, salah satunya berusia 65 tahun ke bawah. Oleh karena keputusan tersebut, dari jumlah total JCH yang mendaftar di Kemenag Bintan berjumlah 70 orang, hanya 34 orang di antara nya yang dapat diberangkatkan untuk beribadah haji ke tanah suci.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kemenag Bintan ini pun dihadiri oleh 33 orang JCH yang diverifikasi untuk diberangkatkan ibadah haji tahun 2022 ini, sementara 1 orang JCH mengikuti pemberangkatan haji melalui embarkasi Surabaya. Selain itu, tampak pula Kasubbag Bina Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan, Nasrullah.
Pada pertemuan tersebut, disampaikan kepada JCH bahwa mereka dikumpulkan untuk verifikasi data ulang guna memastikan kesiapan para JCH. Kemudian disampaikan pula bahwa pada Senin 25 April para JCH akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pertama di RS Engku Haji Daud di Kecamatan Seri Kuala Lobam dan RS Bintan di Kecamatan Bintan Timur.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, menyampaikan dalam sambutannya, karena kondisi belum terbebas dari pandemi Covid-19 dan sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi, maka tidak semua jemaah yang dapat diberangkatkan untuk ibadah haji. Namun, meskipun terbatas menurutnya hal ini patut disyukuri karena akhirnya setelah 2 tahun tertunda para jemaah dapat diberangkatkan ibadah haji.
“Karena kondisi masih dalam suasana pandemi meskipun kita sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, tapi untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Arab Saudi mengatur usia jemaah haji yang dapat berangkat haji tahun ini. Semoga, 33 jemaah haji dari Bintan sehat wal ‘afiat dan dapat melaksanakan seluruh rangkaian pelaksanaan haji dengan baik,” harap Erman.
Disebutkan pula saat itu bahwa JCH akan mendapatkan bimbingan manasik haji di tingkat KUA kecamatan sebanyak 8 kali, di tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Bintan sebanyak 2 kali, dan di tingkat Pemerintah Daerah sebanyak 1 kali. Setelah proses verifikasi ini, Seksi PHU Kemenag Bintan tinggal menunggu petunjuk teknis manasik haji di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
Disampaikan oleh perwakilan dari Pemda Bintan saat itu, Kasubbag Bina Mental dan Spiritual, Nasrullah, bahwa sama dengan tahun sebelumnya, Pemda Bintan akan tetap memfasilitasi seluruh JCH mulai dari manasik haji, pemberian seragam batik, dan keberangkatan menuju embarkasi. “Kita berharap para jemaah kita mendapatkan ilmu yang cukup selama manasik haji dan dapat menjalankan ibadah haji dengan sehat, nyaman, dan lancar selama di tanah suci,” harapnya. (AP)