Berita

Kemenag Terbitkan KMA 282 Tahun 2024 untuk Tata Kelola Kehumasan

Berita

Kemenag Terbitkan KMA 282 Tahun 2024 untuk Tata Kelola Kehumasan

 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan workshop kehumasan yang dipusatkan di De Bintan Villa, Teluk Bintan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto, Selasa, 13 Agustus 2024 malam.

 

Salah satu narasumber kegiatan Dodo Murtado mengatakan dalam tata kelola kehumasan di lingkungan Kementerian Agama telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 284 tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan kehumasan.

 

Dalam ketentuan KMA tersebut pengelolaan portal berita hanya tersedia di kanal website Biro HDI, Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN saja. Sementara untuk satuan kerja di bawahnya hanya tersedia portal layanan. Dengan demikian kata Dodo, akan ada kemiripan dari setiap satuan kerja dalam portal resminya.

 

Pranata Humas Muda Biro HDI Kemenag RI itu mengatakan pengelolaan kehumasan bukan semata tugas pranata humas. Tugas kehumasan merupakan tugas seluruh ASN di setiap satuan kerja sampai ke Madrasah dan KUA.

 

Untuk itu, Dodo Murtado mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Kepri sebagai bentuk pembinaan kepada sumber daya manusia kehumasan pada satker di bawahnya.

 

“Dalam waktu dekat Biro HDI Kemenag akan menyusun seluruh SOP pada setiap produk kehumasan yang dihasilkan oleh Kementerian Agama sebagai standarisasi bentuk layanan kehumasan, sehingga prakteknya akan memudahkan tata kelola kehumasan pada semua level,” ujarnya.

 

“Sehingga dengan SOP yang sama semoga akan tercipta keseragaman pada banyak hal bukan saja template tetapi juga tagline seperti “Sahabat Religi” dan atribut lainnya sehingga dapat digunakan bersama,” imbuhnya.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan