Kepala Kantor Kemenag Bintan Buka Rapat Paripurna BKAG Kabupaten Bintan
Kepala Kantor
Kemenag Bintan Buka Rapat Paripurna BKAG Kabupaten Bintan
Kemenag Bintan
(Humas)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin
secara resmi membuka kegiatan rapat paripurna Badan Kerjasama Antar Gereja
Kabupaten Bintan yang dipusatkan di Aula BPMP Kepulauan Riau, Jalan Tata Bumi
Ceruk Ijuk, Bintan.
Sebanyak 60
peserta yang merupakan pimpinan gereja di Bintan mengikuti kegiatan tersebut,
Senin, 25 September 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Pembimas Kristen Kanwil
Kemenag Kepri, Sahat Lambok Sihombing, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan
dan Pergerakan BKKBN Kabupaten Bintan, Yendi Ulpha Gumilang, Kabid Kesehatan
Masyarakat Dinkes Bintan, drg. Horas JP. Sihite dan Ketua BKAG Kabupaten Bintan,
Evan Dusep Dongoran serta undangan.
Dalam
sambutannya, Ketua BKAG Kabupaten Bintan, Evan Dusep Dongoran mengatakan rapat
paripurna BKAG Kabupaten Bintan terbilang istimewa karena disejalankan dengan
sosialisasi moderasi beragama kepada para pimpinan gereja dan sosialisasi
pencegahan stunting.
Dia mengatakan
BKAG Kabupaten Bintan berkedudukan sebagai mitra pemerintah yang strategis
dalam mendukung kegiatan pemerintah baik pada Kementerian Agama maupun
pemerintah daerah.
“Kita membuktikan
dukungan yang besar kepada pemerintah kabupaten Bintan dalam mensukseskan
kebijakan zero stunting,” ujar Evan Dongoran.
Dengan pelibatan
para pimpinan gereja diharapkan seluruh program pemerintah dapat berjalan lebih
maksimal. Keberadaan pimpinan gereja diharapkan semakin berdampak pada
pembangunan daerah.
“Semoga
kegiatan ini memberikan pembekalan pengetahuan yang cukup sehingga para pimpinan
gereja semakin dapat memberikan pelayanan kepada umat,” pintanya.
Di lokasi yang
sama, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kepri, Sahat Lambok Sihombing berharap
BKAG Kabupaten Bintan dapat memperhatikan sertifikasi rumah-rumah ibadah agama
Kristen di Bintan agar memiliki legalitas yang semakin jelas.
Dia juga
meminta BKAG dan para pimpinan gereja di Bintan mampu menjadi mitra kerja
pemerintah dalam menjaga situasi yang aman dan damai khususnya menjelang Pemilu
2024.
“Salah satu
tugas BKAG Kabupaten Bintan diperiode ini adalah mengupayakan agar BKAG
Kabupaten Bintan bisa memiliki sekretariat permanen yang menjadi pusat kegiatan
organisasi dan keumatan. Tugas selanjutnya adalah terus melakukan pembenahan
dan penyempurnaan kepengurusan LPPD di Kabupaten Bintan agar dapat tampil dalam
ajang Pesparawi baik ditingkat provinsi maupun nasional,” pintanya.
Sementara itu,
dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan pemerintah
melalui Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan kepada umat
beragama.
Dia meminta agar
pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Bintan memperhatikan ketentuan yang
berlaku.
“Rumah-rumah
ibadah hendaknya dibangun dilandasi oleh kebutuhan, bukan keinginan semata. Pemenuhan
rumah-rumah ibadah wajib mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“BKAG dan umat
beragama wajib saling dukung dan mendukung kegiatan pembangunan pemerintah di
tengah kemajemukan bangsa Indonesia. Rukun dan damai karena dukungan semua
pihak. Jangan ada yang merasa paling benar. Indonesia yang beragam membutuhkan
suasana kehidupan yang berdampingan secara harmonis baik hubungan inter umat
beragama, antara umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah,” ujarnya.
Prahum_Hatiman