Berita

Kepala Kantor Kemenag Bintan Hadiri Rakor Kebimasislaman Dilingkungan Kemenag Kepri

Berita

Kepala Kantor Kemenag Bintan Hadiri Rakor Kebimasislaman Dilingkungan Kemenag Kepri

 

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kebimasislaman di lingkungan Kementerian Agama Kepulauan Riau. Kegiatan dipusatkan di Hotel Golden View Batam, Ahad, 4 Juni 2023.

 

Kegiatan rakor menghadirkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. Untuk peserta kegiatan diikuti oleh seluruh para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten /Kota, para Kepala Seksi Bimas Islam se Kepulauan Riau dan perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

 

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengingatkan jajarannya itu bahwa sebagai insan Kementerian Agama perlu mengambil peran dalam konteks berbangsa dan bernegara karena kita diberi amanah untuk mengurus agama.

 

“Agama adalah hal yang sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan secara fundamental pula agama memiliki peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka mari bersama kita memainkan peran itu dengan baik. Cek kembali kontribusi apa yang bisa lakukan,” kata Kamaruddin Amin.

 

Kamaruddin Amin mengatakan agama pertama kali diperkenalkan dalam lingkungan keluarga. Ketahanan keluarga mempunyai korelasi dengan ketahanan nasional. Di Indonesia, kita sedang menghadapi tantangan yang besar. Tantangan itu berupa angka perceraian yang tinggi di Indonesia.

 

“Tahun 2022, ada 516 ribu pasangan yang bercerai. Demikian pula ada ribuan anak yatim yang juga membutuhkan perhatian serius pemerintah,” ucapnya.

 

Tantangan selanjutnya adalah tingginya perkawinan anak. Padahal dalam undang-undang perkawinan tidak dibenarkan seorang anak menikah di bawah umur 19 tahun. Boleh menikah di bawah usia itu jika mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Dengan pernikahan di usia yang terlalu dini akan menghadapi tantangan yang berat, misalnya perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, stunting karena rumah tangga belum benar-benar siap.

 

Kamaruddin Amin juga menyinggung kasus stunting. Menurutnya ada sekitar 4 – 5 juta balita di Indonesia, dimana angka stuntingnya mencapai 21% dari angka tersebut. Memang angkanya terus turun tetapi masih mengkhawatirkan.

 

“Komitmen pemerintah jelas, dan Presiden sudah memerintahkan agar angka stunting bisa diturunkan di bawah 17% tahun depan. Angka itu juga menunjukkan sebanyak 19 ribu balita saat ini dalam kondisi stunting,” ucapnya lagi.

 

Tugas Kementerian Agama, kata Kamaruddin Amin antara lain menurunkan angka perceraian. Dia mengajak jajarannya untuk menekan perceraian, supaya tidak banyak keluarga yang bercerai yang memiliki korelasi dengan stunting, kekerasan dalam rumah tangga.

 

“Para KUA, penghulu dan penyuluh wajib mengintervensi kondisi tersebut. Misalnya di KUA kita memiliki instrument bimbingan perkawinan (binwin) bagi catin. Melalui instrument binwin catin, para penghulu dan penyuluh harus bisa mentransformasi itu sehingga catin paham tetang sakralitas pernikahan, keselamatan reproduksi, manajemen ekonomi keluarga, dan pengetahuan agama yang cukup,” ungkapnya.

 

“Beri pemahaman kepada catin bahwa keputusa untuk menikah merupakan keputusan terbesar anak manusia, menentukan calon istri dan suami yang keputusan itu harus dijaga dan dihormati. Pernikahan adalah perjanjian yang paling sakral, paling mulia, berjanji atas nama Allah, dimana Tuhan menjadi bagian dari perjanjian itu dan catin wajib memahami itu,” ujar Dirjen Bimas Islam.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin betapa pentingnya berkeluarga. Untuk penanganan stunting telah dilakukannya dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Pada level kecamatan, kata Erman pembahasan stunting dilakukan setiap bulan pada Kantor Urusan Agama di seluruh wilayah Bintan dalam mewujudkan zero stunting 2024 di Bintan.

 

“Memang diperlukan sinergitas dan kita akan terus mendukung apa yang direncanakan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga, kualitas pasangan calon pengantin. Harapannya tingkat perceraian di Bintan akan terus diturunkan dengan pelibatan peran keluarga sebagai pondasi ketahanan nasional,” pungkasnya.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan