Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Kegiatan Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong
Kepala KUA Bintan Pesisir
Hadiri Kegiatan Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong
Kemenag Bintan (Humas) - Lokakarya
Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong Kecamatan Bintan Pesisir kembali
digelar. Kepala KUA Bintan Pesisir hadir memenuhi undangan Camat Bintan
Pesisir, Rabu (28/02/2024). Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Bintan
Pesisir Assun Ani dan membuka secara resmi Rembug Stunting perdana tahun 2024.
Hadir juga Tim TPCB Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepala Puskesmas Kelong,
Neni Yulianti, Babinsa, Babhinkantibmas, Kepala Desa Kelong, Kepala Desa Air
Glubi dan Kepala Desa Mapur serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa.
Camat Bintan Pesisir Assun Ani
dalam arahan menyampaikan apreasiasi kepada Kepala Puskesmas Kelong dan seluruh
jajaran yang telah sangat luar biasa dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan
kepada masyarakat.
“Apa yang selama ini telah
dilakukan oleh pihak Puskesmas sudah sangat membantu tugas-tugas saya selaku
camat di Bintan Pesisir. Oleh karena itu mohon juga dukungan dari masyarakat
dan pemerintahan desa karena tugas membangun kesehatan masyarakat ini adalah
tugas kita semua bukan hanya tugas puskesmas saja”, ucap Assun dalam
sambutannya.
Kegiatan Lokakarya Mini Lintas
Sektor UPTD Puskesmas Kelong Kecamatan Bintan Pesisir kali ini membahas
beberapa materi diantaranya Hak dan Tanggungjawab Pasien, Respon Umpan Balik
Masyarakat, Capaian Kinerja 2023, RPK 2024, Jadwal Kegiatan 2024, RUK 2025, Pelayanan
dalam Gedung, dan Pelaksanaan Peningkatan Mutu. Masing-masing materi telah
dipaparkan oleh beberapa narasumber.
Kepala UPTD Puskemas Kelong Neni
Yulianti menyampaikan bahwa upaya peningkatan layanan masyarakat terus dilakukan.
“Terdapat beberapa program layanan kami yang belum mencapai target realisasi
pada tahun 2023, untuk itu kami mohon masukan dan dukungan dari masyarakat agar
permasalahan dan target-target program kami dapat tercapai dan terealisasi pada
tahun 2024”, harap Neni.
Kepala KUA Bintan Pesisir Ramli
Hamid dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait temuan pihak puskesmas
dalam survei bahwa terdapat 39% masyarakat Bintan Pesisir yang tidak memiliki
dokumen buku nikah.
“Warga yang tidak memiliki buku
nikah maka beberapa layanan tidak dapat terakomodir oleh pemerintah. Masyarakat
tidak memiliki buku nikah dikarenakan mereka tidak mendaftarkan peristiwa
nikahnya di KUA Kecamatan. Penyebab tidak mencatatkan nikahnya ada beberapa
faktor, diantaranya salah satu pasangan masih terikat perkawinan, tidak
mendapat rekom dari daerah asal, warga tidak memiliki dokumen kependudukan sama
sekali. Untuk itu kami juga berharap pihak pemerintah desa dan tokoh agama dan
tokoh masyarakat agar mendeteksi masalah ini dan kita cari solusi secara
bersama”, ujar Ramli.
Ramli.