Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Kegiatan Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong

Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Kegiatan Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong

 

Kemenag Bintan (Humas) - Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong Kecamatan Bintan Pesisir kembali digelar. Kepala KUA Bintan Pesisir hadir memenuhi undangan Camat Bintan Pesisir, Rabu (28/02/2024). Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani dan membuka secara resmi Rembug Stunting perdana tahun 2024. Hadir juga Tim TPCB Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepala Puskesmas Kelong, Neni Yulianti, Babinsa, Babhinkantibmas, Kepala Desa Kelong, Kepala Desa Air Glubi dan Kepala Desa Mapur serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa.

 

Camat Bintan Pesisir Assun Ani dalam arahan menyampaikan apreasiasi kepada Kepala Puskesmas Kelong dan seluruh jajaran yang telah sangat luar biasa dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Apa yang selama ini telah dilakukan oleh pihak Puskesmas sudah sangat membantu tugas-tugas saya selaku camat di Bintan Pesisir. Oleh karena itu mohon juga dukungan dari masyarakat dan pemerintahan desa karena tugas membangun kesehatan masyarakat ini adalah tugas kita semua bukan hanya tugas puskesmas saja”, ucap Assun dalam sambutannya.

 

Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Kelong Kecamatan Bintan Pesisir kali ini membahas beberapa materi diantaranya Hak dan Tanggungjawab Pasien, Respon Umpan Balik Masyarakat, Capaian Kinerja 2023, RPK 2024, Jadwal Kegiatan 2024, RUK 2025, Pelayanan dalam Gedung, dan Pelaksanaan Peningkatan Mutu. Masing-masing materi telah dipaparkan oleh beberapa narasumber.

 

Kepala UPTD Puskemas Kelong Neni Yulianti menyampaikan bahwa upaya peningkatan layanan masyarakat terus dilakukan. “Terdapat beberapa program layanan kami yang belum mencapai target realisasi pada tahun 2023, untuk itu kami mohon masukan dan dukungan dari masyarakat agar permasalahan dan target-target program kami dapat tercapai dan terealisasi pada tahun 2024”, harap Neni.

 

Kepala KUA Bintan Pesisir Ramli Hamid dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait temuan pihak puskesmas dalam survei bahwa terdapat 39% masyarakat Bintan Pesisir yang tidak memiliki dokumen buku nikah.

 

“Warga yang tidak memiliki buku nikah maka beberapa layanan tidak dapat terakomodir oleh pemerintah. Masyarakat tidak memiliki buku nikah dikarenakan mereka tidak mendaftarkan peristiwa nikahnya di KUA Kecamatan. Penyebab tidak mencatatkan nikahnya ada beberapa faktor, diantaranya salah satu pasangan masih terikat perkawinan, tidak mendapat rekom dari daerah asal, warga tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali. Untuk itu kami juga berharap pihak pemerintah desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar mendeteksi masalah ini dan kita cari solusi secara bersama”, ujar Ramli.

 

Ramli. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan