Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor
Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor
Kemenag Bintan (Humas)_Loka Karya Mini Lintas Sektore percepatan
pencegahan stunting kembali digelar di Kecamatan Bintan Pesisir, Kamis, 22 Juni
2023. Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Kantor Camat Bintan Pesisir. Kegiatan
tersebut turut dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, anggota DPRD Kabupaten
Bintan Arwan Akim, Kabid P2K Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kapus Kelong, Kepala Desa se-Kec. Binsir, Ketua
TP PKK Kecamatan dan Desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Tim Percepatan
Penurunan Stanting (TPPS).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi dalam
waktu yang lama pada balita yang ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai umur
(di bawah rata-rata) sehingga menjadi pendek.
Di Kecamatan Bintan Pesisir berdasarkan data terdapat 11 anak
dengan status pendek. Dengan rincian Desa Kelong 5 anak, Desa Air Glubi 3 anak,
Desa Mapur 3 anak. Adapun faktor penyebab terjadinya stunting adalah pola asuh
yang tidak tepat seperti pendidikan orangtua dan pengaruh lingkungan, asupan
makanan yang tidak bergizi, kurang dari kebutuhan sehari dan higienitas dan
sanitasi yang tidak baik.
Bimbingan perkawinan pra nikah merupakan salah satu upaya yang
dapat dilakukan untuk mencegah dan menekan angka pertumbuhan stunting di
Kecamatan Bintan Pesisir.
Kepala KUA Bintan Pesisir Ramli Hamid menyampaikan bahwa dalam
sebulan rata-rata 3-4 pasang yang menikah di bawah pengawasan KUA Kecamatan
Bintan Pesisir. Untuk mendukung upaya pemerintah mencegah stunting pembinaan
nikah pra perkawinan di KUA Kecamatan dapat dilakukan dengan memberikan dua pendekatan yakni pendekatan
keagamaan dan pendekatan kesehatan reproduksi catin.
Puskesmas Kelong telah bekerjasama dengan KUA binsir dalam
memberikan materi tentang Pendidikan Pra Nikah Kesehatan Reproduksi Calon
Pengantin. Tujuannya untuk percepatan
penurunan stanting dengan mewujudkan tiga standar yaitu, tim pendamping
keluarga yang terlatih, tersedianya alat ukur atau aplikasi pengukuran untuk
sasaran stunting dan tersedia dan terlaksananya prosedural operaisonal
percepatan penurunan stunting. Selain itu juga untuk meningkatkan kesehatan ibu
dan bayi pra dan pasca melahirkan.
"Salah satu penyebab stunting adalah pernikahan di bawah umur
(bawah 19 tahun), dan di masyarakat masih ada kasus pernikahan dengan
dispensasi Pengadilan Agama karena di bawah umur yang harus terus diberikan
pemahaman kepada masyarakat,” ujar Ramli menjelskan.
“Kami akan membantu program pemerintah ini lewat pembinaan-pembinaan keagamaan dan Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Karena pola hidup sehat dan anjuran mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik merupakan anjuran yang dalam agama Islam", jelas Ramli.
Kontri: Ramli