Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

 

Kemenag Bintan (Humas)_Loka Karya Mini Lintas Sektore percepatan pencegahan stunting kembali digelar di Kecamatan Bintan Pesisir, Kamis, 22 Juni 2023. Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Kantor Camat Bintan Pesisir. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, anggota DPRD Kabupaten Bintan Arwan Akim, Kabid P2K Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,  Kapus Kelong, Kepala Desa se-Kec. Binsir, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS).

 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama pada balita yang ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai umur (di bawah rata-rata) sehingga menjadi pendek.

 

Di Kecamatan Bintan Pesisir berdasarkan data terdapat 11 anak dengan status pendek. Dengan rincian Desa Kelong 5 anak, Desa Air Glubi 3 anak, Desa Mapur 3 anak. Adapun faktor penyebab terjadinya stunting adalah pola asuh yang tidak tepat seperti pendidikan orangtua dan pengaruh lingkungan, asupan makanan yang tidak bergizi, kurang dari kebutuhan sehari dan higienitas dan sanitasi yang tidak baik.

 

Bimbingan perkawinan pra nikah merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menekan angka pertumbuhan stunting di Kecamatan Bintan Pesisir.

 

 

Kepala KUA Bintan Pesisir Ramli Hamid menyampaikan bahwa dalam sebulan rata-rata 3-4 pasang yang menikah di bawah pengawasan KUA Kecamatan Bintan Pesisir. Untuk mendukung upaya pemerintah mencegah stunting pembinaan nikah pra perkawinan di KUA Kecamatan dapat dilakukan dengan  memberikan dua pendekatan yakni pendekatan keagamaan dan pendekatan kesehatan reproduksi catin.

 

Puskesmas Kelong telah bekerjasama dengan KUA binsir dalam memberikan materi tentang Pendidikan Pra Nikah Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin.  Tujuannya untuk percepatan penurunan stanting dengan mewujudkan tiga standar yaitu, tim pendamping keluarga yang terlatih, tersedianya alat ukur atau aplikasi pengukuran untuk sasaran stunting dan tersedia dan terlaksananya prosedural operaisonal percepatan penurunan stunting. Selain itu juga untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi pra dan pasca melahirkan.

 

"Salah satu penyebab stunting adalah pernikahan di bawah umur (bawah 19 tahun), dan di masyarakat masih ada kasus pernikahan dengan dispensasi Pengadilan Agama karena di bawah umur yang harus terus diberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Ramli menjelskan.

 

“Kami akan membantu program pemerintah ini lewat pembinaan-pembinaan keagamaan dan Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Karena pola hidup sehat dan anjuran mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik merupakan anjuran yang dalam agama Islam", jelas Ramli.

Kontri: Ramli

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan