Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting Perdana Tahun 2024

Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting Perdana Tahun 2024

 

Kemenag Bintan (Humas)-- Pertama kali di tahun 2024 kegiatan Rembuk Stunting diselenggarakan. Kepala KUA Bintan Pesisisir hadir memenuhi undangan Camat Bintan Pesisir, Kamis (18/01/2024). Kegiatan dihadiri lansung oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Ani dan membuka secara resmi Rembug Stunting perdana tahun 2024. Hadir juga Sekcam Bintan Pesisir Ika Yuliawati, Kasi PMD Riolan Safitra, Ka. Puskesmas Kelong, Neni Yulianti, Kapospolsubsektor Bintan Pesisir Iptu P. Hasibuan, Babinsa, Babhinkantibmas dan seluruh kepala Desa se-Kecaamatan Bintan Pesisir.

 

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani dalam arahan dan sambutannya menyampaikan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai garda terdepan untuk secara aktif memantau dan melaporkan Progres Kasus Stunting di setiap desa. Pada kesempatan tersebut akan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rembuk Stunting Perdana Tahun 2024 di Kecamatan Bintan Pesisir.

 

“TPK adalah pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pencegahan dan Penanganan stunting, mendata kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan. Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa karena telah peduli dan mendukung penuh program ini dengan mengganggarkan dalam APBDes-nya. Semoga kedepannya lebih maksimal lagi dengan berbagai program yang telah dijalankan. Kita patut bersyukur karena Bintan Pesisir terdapat penurunan angka stunting sebelumnya 17 orang sekarang tersisa 11 orang saja lagi”, ucap Assun dalam sambutannya.

 

Sekcam Bintan Pesisir, Ika Yuliawati, dalam pemaparannya menyebutkan angka stunting secara Nasional berada di bawah 14℅. Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir terus berupaya memaksimalkan percepatan penurunan stunting melalui peningkatan kapasitas dan Kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar melakukan pendampingan para calon pengantin, Ibu Hamil dan Balita di wilayahnya.

 

UPTD Puskemas Kelong, Neni Yulianti menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting melalui pendampingan terhadap catin dan Ibu hamil terus dilakukan.

 

“Kami terus berupaya melaksanakan program berupa program rantang sehat, pemberian obat-obatan, vitamin serta membuka ruang konseling dalam penanganan terhadap Balita terindikasi stunting Kecamatan Bintan Pesisir. Puskesmas juga telah melakukan kerja sama dalam program pembinaan dan bimbingan calon pengantin bersama KUA Bintan Pesisir dan tahun 2024 kita akan lanjutkan MoU tesebut”, jelas Neni.

 

Kepala KUA Bintan Pesisir, Ramli Hamid menyebutkan bahwa salah satu penyebab stunting adalah perkawinan dibawah umur. “Perkawinan anak yaitu perkawinan di bawah usia 19 tahun. KUA terus berupaya menekan angka perkawinan anak dengan melakukan penolakan terhadap pasangan catin di bawah umur. Namun, biasanya masyarakat meminta dispensasi kawin di Pengadilan Agama untuk mendapat izin menikah. Menekan angka perkawinan anak ini juga merupakan tanggung jawab kita semua”, ujar Ramli.

 

Ramli

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan