Kepala KUA Bintan Pesisir Menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting Perdana Tahun 2024
Kepala KUA Bintan Pesisir Menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting
Perdana Tahun 2024
Kemenag Bintan (Humas)-- Pertama kali di tahun 2024 kegiatan
Rembuk Stunting diselenggarakan. Kepala KUA Bintan Pesisisir hadir memenuhi
undangan Camat Bintan Pesisir, Kamis (18/01/2024). Kegiatan dihadiri lansung
oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Ani dan membuka secara resmi Rembug Stunting
perdana tahun 2024. Hadir juga Sekcam Bintan Pesisir Ika Yuliawati, Kasi PMD
Riolan Safitra, Ka. Puskesmas Kelong, Neni Yulianti, Kapospolsubsektor Bintan
Pesisir Iptu P. Hasibuan, Babinsa, Babhinkantibmas dan seluruh kepala Desa
se-Kecaamatan Bintan Pesisir.
Camat Bintan Pesisir, Assun Ani dalam arahan dan sambutannya
menyampaikan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai garda terdepan untuk
secara aktif memantau dan melaporkan Progres Kasus Stunting di setiap desa.
Pada kesempatan tersebut akan dilakukan penandatanganan Berita Acara
Kesepakatan Hasil Rembuk Stunting Perdana Tahun 2024 di Kecamatan Bintan
Pesisir.
“TPK adalah pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat
dalam pencegahan dan Penanganan stunting, mendata kendala dan hambatan yang
dihadapi di lapangan. Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa
karena telah peduli dan mendukung penuh program ini dengan mengganggarkan dalam
APBDes-nya. Semoga kedepannya lebih maksimal lagi dengan berbagai program yang
telah dijalankan. Kita patut bersyukur karena Bintan Pesisir terdapat penurunan
angka stunting sebelumnya 17 orang sekarang tersisa 11 orang saja lagi”, ucap
Assun dalam sambutannya.
Sekcam Bintan Pesisir, Ika Yuliawati, dalam pemaparannya
menyebutkan angka stunting secara Nasional berada di bawah 14℅. Pemerintah
Kecamatan Bintan Pesisir terus berupaya memaksimalkan percepatan penurunan
stunting melalui peningkatan kapasitas dan Kinerja Tim Pendamping Keluarga
(TPK) agar melakukan pendampingan para calon pengantin, Ibu Hamil dan Balita di
wilayahnya.
UPTD Puskemas Kelong, Neni Yulianti menyampaikan bahwa upaya
percepatan penurunan stunting melalui pendampingan terhadap catin dan Ibu hamil
terus dilakukan.
“Kami terus berupaya melaksanakan program berupa program
rantang sehat, pemberian obat-obatan, vitamin serta membuka ruang konseling
dalam penanganan terhadap Balita terindikasi stunting Kecamatan Bintan Pesisir.
Puskesmas juga telah melakukan kerja sama dalam program pembinaan dan bimbingan
calon pengantin bersama KUA Bintan Pesisir dan tahun 2024 kita akan lanjutkan
MoU tesebut”, jelas Neni.
Kepala KUA Bintan Pesisir, Ramli Hamid menyebutkan bahwa
salah satu penyebab stunting adalah perkawinan dibawah umur. “Perkawinan anak
yaitu perkawinan di bawah usia 19 tahun. KUA terus berupaya menekan angka
perkawinan anak dengan melakukan penolakan terhadap pasangan catin di bawah
umur. Namun, biasanya masyarakat meminta dispensasi kawin di Pengadilan Agama
untuk mendapat izin menikah. Menekan angka perkawinan anak ini juga merupakan
tanggung jawab kita semua”, ujar Ramli.
Ramli