Kepala KUA Kec. Toapaya Serahkan Surat Keterangan ID Masjid Attaubah
(Kemenag
Bintan) – Kamis (16/6/2022), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kabupaten Toapaya
menyerahkan Surat Keterangan ID Masjid Attaubah. Penyerahan Surat Keterangan ID
Masjid Attaubah ini diserahkan langsung kepada Ketua Masjid Attaubah yang
terletak di Mantrus Km. 18 Desa Toapaya Selatan, M. Jamil.
Bertempat di KUA Kecamatan Toapaya di Pasar Tani Kelurahan Toapaya Asri, Zainal menerangkan, ID masjid sangat penting karena masyarakat dapat mengetahui data masjid tersebut tanpa turun langsung ke lokasi masjid tersebut. Hal ini dikarenakan di dalam ID masjid yang terdaftar pada aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sudah tergambar profil masjid, foto masjid, sejarah masjid, pengurus masjid, kegiatan masjid, imam masjid, dan status tanah masjidnya serta data lainnya.
“Di dalam ID masjid tersebut, orang lain bisa yakin bahwa masjid tersebut memang ada dan bukan masjid yang hanya ada dalam sebutan tapi tidak ada dalam kenyataan,” kata Zainal.
“Di samping itu ID masjid ini sangat penting karena terdaftar di Kementerian Agama. Republik Indonesia. Dan, jika kita mengajukan proposal bantuan masjid juga harus melampirkan surat keterangan ID Masjid tersebut,” imbuhnya.
Pengurus Masjid Attaubah, M. Jamil, tampak merasa puas dan senang karena mereka dilayani dengan baik. Dengan adanya Surat Keterangan ID Masjid Attaubah, pengurus masjid sudah bisa mengajukan proposal bantuan masjid kedepannya. (AP)