Kepala KUA Kec. Toapaya Serahkan Surat Keterangan ID Masjid Nurul Ilmi LPMP Kepri
(Kemenag
Bintan) – Kamis (23/6/2022), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kabupaten Toapaya,
H. Zainal Nahra menyerahkan Surat Keterangan ID Masjid Nurul Ilmi LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang beralamat di
Jalan Tata Bumi Km. 20 Kelurahan Toapaya Asri.
Penyerahan Surat Keterangan ID Masjid ini diserahkan langsung kepada
Ketua Masjid Nurul Ilmi, Irva, bertempat di KUA Kecamatan Toapaya di Pasar Tani
Kelurahan Toapaya Asri,
Sebagaimana selalu dijelaskan setiap penyerahan ID masjid, Zainal menuturkan ID masjid ini sangat penting karena masyarakat dapat mengetahui data masjid tanpa turun langsung ke lokasi masjid tersebut. Hal ini dikarenakan di dalam ID masjid yang terdaftar pada aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sudah tergambar profil masjid, foto masjid, sejarah masjid, pengurus masjid, kegiatan masjid, imam masjid, dan status tanah masjidnya serta data lainnya.
“Di dalam ID masjid tersebut, orang lain bisa yakin bahwa masjid tersebut memang ada dan bukan masjid yang hanya ada dalam sebutan tapi tidak ada dalam kenyataan,” kata Zainal di hadapan Ketua Masjid Nurul Ilmi tersebut.
“Di samping itu ID masjid ini sangat penting karena terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, dan, jika kita mengajukan proposal bantuan masjid juga harus melampirkan surat keterangan ID Masjid tersebut,” imbuhnya.
Pada saat itu, Ketua Masjid Nurul Ilmi, Irva, tampak merasa puas dan senang karena mereka dilayani dengan baik. Dengan adanya Surat Keterangan ID Masjid Nurul Ilmi, ia sudah bisa mengajukan proposal bantuan masjid ke depannya. (zainal/AP)