Berita

Kepala KUA Kec. Toapaya Tuntun Sumey Ucapkan 2 Kalimat Syahadat

Berita

(Kemenag Bintan) – Senin (13/06/2022), Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, menuntun Sumey, warga Desa Toapaya  Selatan  tepatnya Jalan Kampung Simpangan mengucapkan dua kalimat syahadat. Bertempat di KUA Kecamatan Toapaya Pasar Tani Toapaya, pengislaman ini disaksikan oleh Asrianto dan Sulaiman

Prosesi ritual pengislaman Sumey berjalan dengan lancar. Sebelumnya, Sumey menyatakan memeluk agama Islam  atas keinginan dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun.

Sesuai ikrar syahadat, Ka. KUA Toapaya, Zainal, memberikan bimbingan kepada Sumey yang telah menganut agama Islam untuk harus melaksanakan ajarannya. Zainal pun menerangkan pentingnya mengerjakan perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi dan ancaman neraka bagi manusia yang melanggar ajaran agama. 

“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran agama Islam yang kita di dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Zainal.


Zainal menjelaskan tentang agama Islam yang melarang manusia untuk menyekutukan Allah Swt, karena Allah adalah Dzat yang Mahakuasa dari segala nya. “Di dalam agama Islam hanya mengenal satu Tuhan, jika ada tuhan lainnya berarti dia bukanlah tuhan, maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa,” tegasnya.

Zainal juga menyampaikan kepada Sumey agar dalam melaksanakan ibadah harus mencontoh kepada orang yang taat ibadah bukan orang yang malas melaksanakan ibadah kepada Allah Swt. Ia pun menerangkan ibadah wajib puasa dalam bulan Ramadan. Ia juga sedikit mengupas tentang ibadah Iduladha yang sebentar lagi akan datang.

“Puasa itu insyaallah bisa dilakukan jika dimulai dengan niat yg tulus karena Allah Swt, dan mempelajari dan memahami keutamaan-keutamaan yang terdapat pada bulan Ramadan. Begitu pula hari raya Iduladha ada kegiatan pemotongan hewan Qurban. Bagi yang mampu berqurban Alhamdulillah kalau bisa melaksanakannya,” tutur Zainal. (zainal/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan