Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara Terbitkan AIW Musala Asy-Syura Kelurahan Tanjung Uban Selatan
(Kemenag
Bintan) – Selasa (15/2/2022), bertepatan dengan 13 Rajab 1443 H Kepala
KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bintan Utara, Jhon Desri, menerbitkan
Akta Ikrar Wakaf (AIW) Musala Asy–Syura seluas 900 meter persegi. Musala ini beralamat di jalan Indunsuri RT 005 / RW 002 Kelurahan
Tanjung Uban Selatan.
Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara, Jhon Desri, menyambut baik niat Syawaluddin selaku wakif yang bertindak atas nama Musala Asy-Syura dan Keluarga Besar H. Selamet untuk mewakafkan sebagian tanah. Tanah ini milik Alm. H. Selamet diwakafkan untuk kepentingan pembinaan keagamaan masyarakat yang tinggal di jalan Indunsuri ini.
“Tanah wakaf ini berasal dari Almarhum Bapak Haji Selamet yang semasa hidupnya almarhum menjadi imam salat, guru ngaji, dan petugas penyelenggara fardhu kifayah di Kecamatan Bintan Utara. Tanah wakaf ini diperuntukan untuk pembangunan Musala Asy-Syura, Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan lain-lain untuk kemaslahatan umat,” ungkap Syawaluddin pada pengikraran AIW yang bertempat di KUA Kecamatan Bintan Utara.
Berdasarkan hasil klarifikasi data wakaf oleh Ermawati, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Bintan Utara, tanah wakaf ini akan dikelola oleh Nazir Perorangan. Sebagai Ketua Nazir, Usman, salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Nazir tanah wakaf ini beranggotakan Muardi, Syarifuddin, Hartono, dan Zulkhairi. Mereka adalah Jemaah Musala Asy-Syura, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
“Semoga Musala ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” harap Ermawati yang juga merupakan Penyuluh pada Kelurahan Tanjung Uban Selatan sebagai tempat binaannya tersebut.
Pada saat itu, baik wakif maupun nazir, juga memohon bantuan kepada Kementerian Agama Kabupaten Bintan dan Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan agar tanah ini dapat disertifikasi. Mendengar hal ini, selaku PPAIW, Jhon Desri mendukung niat ini.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Swt, karena ini adalah peristiwa Ikrar Wakaf yang pertama pada tahun 2022. Saya mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama PNS maupun Non-PNS yang telah memberikan penyuluhan tentang wakaf, sehingga masyarakat Tanjung Uban termotivasi untuk menerbitkan AIW pada tanah wakaf. Semoga gerakan sadar wakaf terus meningkat,” ujar Jhon Desri.
Pada kesempatan itu, Jhon Desri juga memberikan motivasi kepada keluarga wakif, bahwa sebagian tanah yang telah diwakafkan ini menjadi amal jariah bagi Almarhum Haji Selamat dan keluarganya. “Pahala bagi yang mewakafkan terus mengalir tiada henti, walaupun wakifnya telah meninggal,” terangnya.
Jhon Desri juga mengungkapkan rasa bangga atas kejujuran dan rasa tanggung jawab Syawaluddin yang mewakili sebagai wakif dan telah menyelesaikan amanah almarhum H. Selamet untuk diterbitkan AIW. Kepada para Nazir, ia berpesan agar menjalankan amanah dari wakif dengan baik.
“Teruslah membangun dan memakmurkan Musala Asy-Syura dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, predikat musala dapat ditingkatkan menjadi masjid, sebagaimana harapan almarhum,” tuturnya.
Sementara itu, Hj. Marsih, istri Alm. H. Selamet, mengucapkan terima kasih kepada Syawalauddin yang mewakili wakif, dan kepada Nazir yang telah menyelesaikan amanah dari suami nya sehingga terbit AIW tanah wakafnya. Ia menyampaikan harapan agar tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita masyarakat setempat dan mendiang suami saya.
“Saya juga minta doa restu semoga selalu didoakan dengan doa yang terbaik untuk almarhum suami (H. Selamet), dan apa yang telah dilakukan ini menjadi amal jariah bapak dan diridai oleh Allah Swt,” tutupnya. (erma/AP)