Kepala KUA Kecamatan Toapaya Tuntun Yunus Ucapkan 2 Kalimat Syahadat
(Kemenag
Bintan) - Rabu (23 /3/2022), Kepala KUA
(Kantor Urusan Agama) Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, menuntun Yunus warga
Kampung Rawa Bangun Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya mengucapkan dua kalimat
syahadat. Pengislaman ini disaksikan oleh Darmono dan Sriyanto.
Prosesi mualafnya Yunus berjalan dengan lancar. Sebelumnya, Ia menyatakan memeluk agama Islam atas keinginan dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun.
Sebelum dan setelah ikrar syahadat, Ka. KUA Toapaya, Zainal, memberikan bimbingan kepada Yunus bahwa melaksanakan ajaran Agama Islam adalah wajib. Zainal juga menerangkan pentingnya mengerjakan perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi, dan ancaman neraka bagi manusia yang melanggar ajaran agama.
“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran agama Islam yang kita di dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Zainal.
Zainal juga menjelaskan ajaran agama Islam yang melarang manusia untuk menyekutukan Allah Swt, karena Allah adalah Dzat yang Mahakuasa dari segala nya. “Agama Islam hanya mengenal satu Tuhan, jika ada tuhan lainnya berarti dia bukanlah tuhan, maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa,” tegasnya.
Zainal juga menyampaikan kepada Yunus di waktu tertentu ada kegiatan sosialisasi mualaf di Majelis Taklim Permata Desa Toapaya Selatan yang disampaikan oleh KUA bersama Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Toapaya.
“Jika sudah ada keyakinan terhadap Islam bagi yang Non-Islam untuk mewujudkan keyakinan tersebut maka harus diresmikan pula secara catatan yang menerangkan telah berpindah keyakinan atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari siapa pun, ini supaya jelas kita beribadah sesuai dengan keyakinan yang diyakini dan jika meninggal dunia diselenggarakan pemakaman sesuai dengan agama yang diyakini,” tuturnya. (zainal/AP)