Kepala KUA Toapaya Pimpin Prosesi Helen Menjadi Muallaf
Kepala KUA Toapaya Pimpin Prosesi Helen Menjadi
Muallaf
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra memimpin prosesi sakral masuk Islamnya
Helen, seorang warga Pancur RT 002 RW 003 Kecamatan Lingga Utara Kabupaten
Lingga. Zainal Nahra memimpin Helen membacakan dua laimat syahadat, Senin, 27
Nopember 2023.
Prosesi Islamnya Helen menjadi maullaf disaksikan
oleh dua orang saksi atas nama Ilham dan Pendi Irawan.
“Alhamdulillah, prosesi mualafnya Helen berjalan
dengan lancar. Helen menyatakan memeluk agama Islam atas keinginan dirinya
sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. Ia juga menyatakan kesiapan
melaksanakan ajaran agama Islam,” kata Zainal kepada media ini.
Sebelum ikrar syahadat, pada saat itu Zainal
memberikan bimbingan kepada Helen yang telah menganut agama Islam untuk harus
melaksanakan ajaran agama Islam. Zainal pun menerangkan pentingnya mengerjakan
perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi dan ancaman neraka bagi
manusia yang melanggar ajaran agama.
“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran
agama Islam kita dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Zainal.
Zainal juga menjelaskan tentang agama Islam yang
melarang manusia untuk menyekutukan Allah swt, karena Allah adalah Dzat yang
Mahakuasa atas segalanya.
“Di dalam agama Islam hanya mengenal satu Tuhan,
maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa dengan yang lain,” pesannya
mendalam.
Zainal juga menyampaikan kepada Helen bahwa perilaku
manusia juga dipengaruhi oleh makanan dan minuman.
“Kalau kita biasa memakan makanan yang halal dan
baik, InsyaAllah perbuatan kita perbuatan yang baik kita lakukan dalam
menjalani hidup keseharian kita, tapi jika tidak , tidak jelas yang kita makan
mana yang halal dan mana yang haram maka kita senantiasa melakukan perbuatan
maksiat yang dilarang oleh Allah SWT,” ujar Zainal menjelaskan.
Zainal
Nahra.