Kepala KUA Toapaya Sumbang Saran pada Review Kurikulum HKI STAIN SAR Kepri
Kepala KUA Toapaya Sumbang Saran pada Review Kurikulum HKI STAIN
SAR Kepri
Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor KUA Toapaya, H. Zainal
Nahra menghadiri undangan STAIN SAR Kepri dalam agenda review kurikulum Prodi
Hukum Keluarga Islam (HKI). Kegiatan dilaksanakan di Kampus STAIN SAR Kepri,
Ceruk Ijuk, Bintan, awal pekan kemarin. Hadir pula dalam kesempatan tersebut
berbagai perwakilan media massa di Tanjungpinang.
Kegiatan dilaksanakan di gedung baru STAIN SAR Kepri setelah
dilaksanakannya review Prodi KPI. Untuk review prodi HKI, penanggung jawab
Prodi HKI STAIN SAR Kepri mengundang berbagai pihak mulai dari perwakilan
Kementerian Hukum dan HAM Kepri, advokat, sampai pada Ikatan Alumni HKI STAIN
SAR Kepri untuk didengar masukan dan sarannya.
Melalui kegiatan review tersebut, Prodi HKI berharap mendapatkan
umpan balik atas review yang digelar. Tujuannya tentu saja agar mahasiswa yang
menyelesaikan studi pada program HKI siap pakai di tengah masyarakat dengan
berbekal ilmu yang mereka peroleh selama menuntut ilmu di kampus.
Tak menyianyiakan kesempatan tersebut, Kepala KUA Toapaya, H.
Zainal Nahra menyampaikan sejumlah saran kepada pengelola kampus. Zainal
berharap lulusan Prodi HKI STAIN SAR Kepri dapat ambil bagian pada berbagai
kegiatan sosial keagamaan di masyarakat terutama dalam memberikan penyuluhan
keluarga kepada masyarakat.
Kapada kampus dan mahasiswa program HKI itu, Zainal meminta untuk
meningkatkan kualitas agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui
berbagai K/L seperti Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, KUA Kecamatan
sebagai penghulu dan dapat pula menjadi advokat dengan mengusulkan mata kuliah
Fiqh Muqarran dan Muqaratul Madzhahib karena selalu berkaitan dengan hukum dan
pendapat para fuqaha.
“Jika kita matang dengan ilmu yang kita peroleh, niscaya pekerjaan
demi pekerjaan menunggu. Tidak saja sebagai Aparatur Sipil Negara tapi kita
bisa bergerak di berbagai bidang,” ujar Zainal.
Zainal.