Kepala PKUB Kemenag RI Sampaikan 17 Tahun Potret FKUB Merawat Kerukunan di Indonesia Pada Konfernas FKUB ke- VII
(Kemenag Bintan) – Konferensi
Nasional (Konfernas) FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) ke- VII di
Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau mendiskusikan kelembagaan dan program
kerja. Panel diskusi pertama diisi oleh 2 orang narasumber salah satunya Kepala
Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI,
Dr. Wawan Djunaedi.
Kapus KUB Kemenag RI tersebut dalam materinya menerangkan tentang 17 tahun potret FKUB Merawat Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Mengawali pemaparannya, Wawan Djunaedi mengatakan ada 4 komponen penting dalam FKUB yaitu, kelembagaan, pendanaan, SDM, dan kinerja.
“Untuk kelembagaan yang menjadi perhatian saat ini adalah masih ada 3 kabupaten yang belum terbentuk FKUB, FKUB tidak menyusun risalah pelaporan kinerja tiap tahun, dan banyak FKUB yang belum punya kantor sekretariat,” ucapnya.
“PKUB sendiri tiap tahunnya memberikan bantuan sekretariat bersama sebesar 400 juta rupiah, memang tidak bisa banyak-banyak agar anggaran untuk lainnya tidak terpinggirkan,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi kabar baik dari kelembagaan FKUB di antaranya, sebagian sudah membentuk FKUB level kecamatan dan desa dan membentuk FKUB perempuan dan pemuda, mengupayakan transformasi sebagai lembaga mediasi konflik profesional, mendorong regulasi pemda yang mempermudah terbitnya IMB (izin mendirikan bangunan) rumah ibadat, dan sebagian FKUB sudah melibatkan kelompok/aliran minoritas dalam kegiatannya seperti aliran penghayat, ahmadiyah, dan syiah.
”Kalau semangatnya seperti ini mudah-mudahan Indonesia masih bertahan sampai ribuan tahun mendatang,” katanya mengapresiasi.
“Untuk transformasi FKUB sebagai lembaga mediasi konflik profesional, saat ini sudah ada 291 anggota di 10 provinsi yang sudah melalui pendidikan khusus mediator profesional. Dengan memiliki sertifikat ini maka dapat berpraktik di pengadilan untuk konflik-konflik keagamaan. FKUB harus punya skill mediasi dan knowledge dalam melakukan mitigasi dan mediasi konflik,” terangnya lebih lanjut.
Selanjutnya dari aspek pendanaan, disampaikannya sebagian akuntabilitas FKUB masih lemah, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan, tidak mengajukan proposal awal tahun sehingga pencairan terlambat, tidak ada standar anggaran APBN dan APBD dan ada FKUB yang sudah 8 tahun berturut-turut tidak mendapatkan bantuan APBD.
“Sumber anggaran FKUB adalah 71% dr pemda melalui APBD, dan hibah Kemenag sebesar 29%. Sumber APBN melalui PKUB berupa bantuan sebesar 90 - 50 juta rupiah/FKUB dengan total 34M atau 44%. Untuk kegiatan dialog kerukunan yang berada di level Kanwil Kemenag sendiri sebesar 21 M atau 27%. Sementara Sumber anggaran dari APBD kisarannya 2 M sampai dengan 0 rupiah,” jelasnya.
Dari aspek pendanaan ini Kapus KUB Kemenag RI juga menyampaikan FKUB yang kreatif dengan mengupayakan perolehan dana dari non APBN/APBD yakni melalui bantuan CSR perusahaan dan dari hasil lahan produktif yang dimiliki.
Kemudian dari aspek SDM (sumber daya manusia), Wawan menuturkan tidak ada standar keanggotaan dan mekanisme rekruitmen. Oleh karena itu, nanti di Perpres FKUB nanti diperbaiki dan dirapikan. Selain itu, dari aspek SDM ini dirinya menyoroti adanya pengurus FKUB yang seluruh anggotanya berasal dari 1 paham/aliran keagamaan serta kepengurusan yang tidak disahkan oleh kepala daerah.
“Kami berharap FKUB yang seluruh anggotanya berasal dari 1 paham/aliran keagamaan lambat laun dapat membuka diri dan menerima anggota dari agama resmi lainnya yang diakui negara,” ungkapnya.
Lebih dalam, aspek SDM lainnya yang dibahas adalah data yang menyebutkan 78% anggota FKUB berusia lebih dari 60 tahun, keanggotaan perempuan hanya berkisar 8%, dan 56% pengurusnya menjabat kepengurusan lebih dari 2 periode.
Terakhir, dari aspek kinerja, Wawan menyebutkan 90% FKUB masih focus pada kegiatan rutin yang tertuang dalam PBM (Peraturan Bersama Menteri). “FKUB masih terfokus menjalankan salah satu dari 4 tugas yang diamanatkan PBM, masih on the track,” bebernya.
Beberapa kelemahan lainnya dari aspek kinerja yang perlu diperbaiki adalah fungsi rekomendasi rumah ibadat yang belum maksimal, adanya FKUB yang mengusung SOP (standar operasional prosedur) sendiri di luar dari PBM. Sedangkan kelebihan dari aspek kinerja yang tampak dari FKUB adalah sejumlah 10% FKUB sudah memiliki inovasi di luar tugas rutin sebagai upaya preventif mitigasi konflik dengan cara pemberdayaan masyarakat melalui paguyuban seni budaya dan melibatkan remaja dan anak, serta bedah rumah.
Tampak hadir pada penyampaian materi tersebut, Kakanwil Kemenag se-Indonesia, ketua dan pengurus FKUB Provinsi se- Indonesia, pimpinan instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri, pimpinan organisasi 6 agama tingkat Provinsi Kepri, dan Ketua LAM Kepri. Selain itu tampak juga Kepala Kemenag Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, bersama pengurus FKUB Kabupaten Bintan. (AP)