Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Monev Keterbukaan Informasi, Begini Tahapannya.
Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Monev Keterbukaan Informasi, Begini Tahapannya.
Kemenag Bintan (Humas) – Secara resmi Komisi Informasi Kepulauan Riau telah merilis jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bagi badan publik. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Arison kegiatan bertajuk sosialisasi.
Komisi Informasi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan rapat virtual sosialisasi monev keterbukaan informasi tahun 2024 pada Senin, 2 September 2024. Kantor Kemenag Bintan sebagai badan publik sudah bersiap untuk mengikuti monev keterbukaan informasi pada tahun ini.
Arison menjelaskan tahapannya dimulai dari sosialisasi 2 September 2024, pengisian kuesioner 3 – 30 September 2024), penilaian kuesioner 1 Oktober – 3 Nopember 2024, presentasi atau visitasi badan publik 6 – 12 Nopember 2024), penilaian akhir, dan penganugerahan badan publik 20 Nopember – 6 Desember 2024.
Tim Penilaian Kuesioner akan melakukan penilaian terhadap kewajiban menyampaikan dan mengumumkan informasi wajib berkala, yaitu penilaian atas informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala diukur dengan melihat ketersediaan informasi baik dalam bentuk data digital (soft copy) maupun nondigital (upload hard copy) di laman website atau media penyampai informasi publik lainnya.
Penguasaan Badan Publik terhadap dokumen yang memuat informasi publik tersedia setiap saat, yaitu penilaian atas informasi tersedia setiap saat diukur dengan melihat jumlah ketersediaan dokumen baik data digital (soft copy) maupun nondigital, semakin lengkap ketersediaan dokumen maka semakin baik akses publik.
Pengembangan website, yaitu penilaian apakah website Badan Publik memiliki atau menyediakan berbagai platform digital yang memberikan kemudahan hak akses informasi publik. Kelembagaan, yaitu penilaian terhadap kinerja PPID pada Badan Publik dan Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu penilaian berkaitan dengan penyampaian informasi, penguasaan dan publikasi dokumen pengadaan barang dan jasa.
Penilaian visitasi dan atau presentasi meliputi pendalaman atas kuesioner monitoring dan penilaian presentasi, pendalaman komitmen organisasi dan pendalaman sarana prasarana.
Arison mengatakan sebanyak 157 badan publik di Kepulauan Riau sudah mengirimkan surat kesiapannya dalam mengikuti monev termasuk partai politik.
Arison menjelaskan monev keterbukaan informasi tahun 2024 mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045”.
Hatiman.