Konfernas FKUB ke- VII, FKUB Harus Proaktif Deteksi dan Mediasi Gangguan Kerukunan Umat Beragama
(Kemenag Bintan) – Konfernas (Konferensi
Nasional) FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)ke- VII di Tanjungpinang Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri) dibuka oleh Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kemendagri
(Kementerian Dalam Negeri), Suhajar Diantoro. Dalam sambutannya, ia
menyampaikan pesan dari Mendagri, Tito Karnavian agar FKUB proaktif memelihara
kerukunan umat beragama.
“Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian menyampaikan pesan FKUB harus proaktif, tidak hanya aktif dalam memelihara kerukunan umat beragama. Kalau sudah Nampak gejala potensi rawan perpecahan langsung ditanggapi, segera mendeteksi dan melakukan pemetaan gangguan, sekaligus solusi, dan mediasi untuk meredam gangguan kerukunan umat beragama,” kata Suhajar Diantoro pada acara yang diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Kamis (6/10/2022).
Menambahkan pesan tersebut, pemerintah menurutnya juga harus mengembangkan pemerintahan yang kolaboratif, yang bahu-membahu dengan komponen kekuatan yaitu, pemerintah, kekuatan akademisi, ekonomi, masyarakat dan media massa. “Media massa harus terus mengupdate perkembangan, dan kewajibannya menjunjung untuk NKRI, karena media massa adalah pedang bermata dua,” ujarnya pada acara yang dihadiri oleh kurang lebih 1000 peserta itu.
Menurutnya, model pemerintahan yang partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat akan terus dikembangkan dengan baik. “Beri ruang partisipatif untuk kaum marginal, dengan mereka menyampaikan hal yang positif aka nada kebijakan yang afirmasi, tidak eksklusif,” tegas putra daerah asli kelahiran Provinsi Kepri itu.
Sebelumnya, Suhajar menyebutkan Indonesia adalah negara yang unik karena bersatu justru karena perbedaan-perbedaan. Lebih lanjut dikatakannya, tujuan bernegara sendiri adalah untuk melindungi rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, jika FKUB bisa membantu menjaga kerukunan umat beragama yang beragam, tentu negara akan aman dan rakyat nyaman terlindungi.
Suhajar kemudian menerangkan 4 fungsi agama yakni, fungsi regulasi, yaitu fungsi pengaturan atau akidah masing-masing agama yang harus saling dihormati. Fungsi komunikatif yakni komunikasi dengan Tuhan (vertikal), dan antarmanusia (horizontal) apapun agamanya, dan fungsi integratif yakni fungsi mencari persamaan untuk memastikan stabilitas dalam masyarakat dan mencapai persatuan.
Suhajar juga menekankan, tantangan FKUB saat ini adalah dari eksternal yakni tantangan era digital. Di mana akibat revolusi digital berbasis internet yang menggeser media konvensional memberi banyak ruang informasi baik positif dan negatif yang dapat dikonsumsi masyarakat.
“Banyak narasi yang konspiratif. Di sinilah dibutuhkan kedewasaan (masyarakat dalam memaknai narasi tersebut). FKUB diharapkan dapat membantu menjelaskannya kepada rakyat. Ini adalah tugas berat yang harus dilakukan bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama. Presiden juga telah menyebutkan bahwa kerukunan antarumat beragama tidak muncul secara tiba-tiba, itu merupakan hasil kesadaran bersama bahwa perpecahan egoisme golongan akan membawa kehancuran,” jelasnya pada kegiatan yang mengangkat tema “Berkemajuan dalam Kemajemukan”.
Pada momen pembukaan tersebut
juga dilakukan penandatanganan naskah pernyataan tokoh lintas agama yang diwakili oleh MUI, PGI,
Permabudhi, PHDI, Matakin, FKUB Provinsi Kepri, AFKUBI, POLDA Kepri, Kanwil
Kemenag Kepri, PKUB Kemenag RI, Kemendagri, dan Gubernur Kepri.
Tampak hadir pada pembukaan Konfernas FKUB ke- VII ini, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad beserta istri, Kakanwil Kemenag se-Indonesia, ketua dan pengurus FKUB Provinsi se- Indonesia, pimpinan instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri, pimpinan organisasi 6 agama tingkat Provinsi Kepri, dan Ketua LAM Kepri. Selain itu tampak juga Kepala Kemenag Kabupaten Bintan bersama pengurus FKUB Kabupaten Bintan. (AP)