KUA Bintan Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong Lanjutkan MoU Kerjasama Pembinaan Calon Pengantin
KUA Bintan
Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong Lanjutkan MoU Kerjasama Pembinaan Calon
Pengantin
Kemenag
Bintan (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Puskesmas Kelong tentang kerja
sama pembinaan calon pengantin, Rabu (29/08/2024). Kerjasama ini merupakan
kelanjutan dari MoU yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 silam. KUA Bintan
Pesisir dan Puskesmas Kelong berkomitmen penuh terhadap program pembinaan calon
pengantin (catin) secara bersama-sama untuk mewujudkan catin sehat dan
melahirkan generasi sehat.
Maksud dari
perjanjian ini adalah sebagai dasar pelaksanaan bersama para pihak dalam bidang
kesehatan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dalam
wadah pernikahan yang memperhatikan hak hidup, hak atas kemerdekaan dan
keamanan, hak atas perlindungan kesehatan. Sedangkan tujuanya adalah untuk
mewujudkan kerja sama dan komunikasi para pihak dalam memberikan informasi dan
pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual untuk membentuk keluarga yang sehat
fisik, mental dan bahagia yang dimulai dari pendidikan kepada catin.
Kepala
Puskesmas Kelong, Neni Yulianti berharap dengan telah diperbaharuainya MoU
tersebut, pembinaan para catin dari aspek kesehatan terutama catin yang berasal
Desa Kelong, Mapur dan Air Glubi yang akan menikah di KUA Bintan Pesisir agar
dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, menyampaikan ucapan
terima kasih kepada UPTD Puskesmas Kelong yang telah bersedia membangun kerja
sama dalam pembinaan catin.
"Ini
merupakan wujud sinergitas KUA Bintan Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong yang
selama ini sudah terbangun dan terjalin dengan baik, maka perlu dijaga dan
dirawat. Dengan adanya kerja sama ini, calon pengantin akan mendapatkan
informasi yang utuh tentang kesehatan dan tentu lebih maksimal. Membangun
keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah membutuhkan dua aspek penting
yakni aspek kesehatan baik fisik maupun mental dan aspek spiritual atau
pemahaman keagamaan yang memadai,” jelas Ramli.
Ramli.