KUA Bintan Pesisir Gelar Sosialisasi Juleha dan Pembinaan Juru Sembeleh Halal di Desa Numbing
KUA Bintan
Pesisir Gelar Sosialisasi Juleha dan Pembinaan Juru Sembeleh Halal di Desa
Numbing
Kemenag Bintan
(Humas) - KUA Bintan Pesisir wujudkan dukungan dan rencana tindak lanjut
kegiatan pelatihan dan pengukuhan pengurus DPD JULEHA Periode 2024-2029 yang
diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kegiatan yang
dilaksanakan oleh KUA Bintan Pesisir sebagai rencana tindak lanjut tersebut
adalah melaksanakan kegiatan Pembinaan Juru Sembeleh Halal dan Sosialisasi
Juleha di Desa Numbing, Sabtu (19/10/2024).
Pelaksanaan di
Masjid al-Ihsan Dusun III dihadiri beberapa juru sembelih yang ada di Desa
Numbing, Kepala Dusun III, Ketua RW, Jamaah masjid dan beberapa majelis taklim.
Kantor Urusan Agama Bintan Pesisir menghadirkan H. Ramli Hamid, Bidang Syiar
dan Dakwah DPD JULEHA Kabupaten Bintan sebagai narasumber.
Ramli menegaskan
bahwa juru sembelih bertanggungjawab terhadap proses penyembelihan dan
pengelolaan hewan sembelihan.
“Kegiatan ini
merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan tatacara
penyembelihan yang sesuai syariat Islam dan memenuhi kriteria halal dan baik
(thayibah) dari hasil sembelihan. Proses penyembelihan baik untuk kebutuhan
konsumsi, ibadah kurban bahkan untuk industri semuanya harus memastikan
kehalalan penyembelihan. Seorang juru sembelih halal adalah seorang yang
beragama Islam dan memahami hukum-hukum fiqih tentang penyembelihan”, jelas
Ramli.
Salah satu
tujuan dibentuknya organisasi JULEHA atau Juru Sembelih Halal baik tingkat provinsi
atau kabupaten adalah agar menjamin setiap proses penyembelihan dilakukan oleh
orang yang profesional. Karena proses penyembelihan tidak dapaat dilihat dari
segi kesehatan dan kebersihan atau higienis saja namun penyembelihan hewan
merupakan sebuah ibadah yang bernilai pahala yang diatur tatacaranya oleh agama
Islam. Masyarakat hendaknya berhati-hati dalam memilih tukang sembelih dan
memilih daging dan memastikan terjaminnya aspek halal dan thayibah atau
baiknya.
Ramli.