KUA Kec. Bintan Pesisir Lakukan Penandatanganan MoU Pembinaan Catin Bersama UPTD Puskesmas Desa Kelong
(Kemenag
Bintan), Selasa, (29/03/2022), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan
Bintan Pesisir Ramli Hamid melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama pihak Puskesmas Desa Kelong
tentang kerja sama pembinaan calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
menindaklanjuti kerja sama yang telah dibuat di tingkat Kabupaten antara Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan
beberapa waktu lalu.
KUA Kecamatan Bintan Pesisir sebagai pelaksana teknis di lapangan dalam pelayanan nikah dan rujuk perlu melakukan tindak lanjut bersama UPTD Puskesmas dengan maksud dan tujuan sebagai dasar pelaksanaan bersama dalam bidang kesehatan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah yang memenuhi aspek kesehatan. Tujuan MoU ini adalah untuk mewujudkan kerja sama dan komunikasi bagi para pihak dalam memberikan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual untuk membentuk keluarga yang sehat fisik, mental dan bahagia yang dimulai dari pendidikan kepada catin (calon pengantin).
Kepala Puskesmas Kelong Neni Yulianti, berharap dalam waktu dekat dan segera dilakukan pembinaan para catin yang akan menikah di KUA Kecamatan Bintan Pesisir. Ini merupakan pertama kali UPTD Puskesmas Kelong melakukan MoU bersama KUA Kecamatan Bintan Pesisir.
"Saya harap pihak KUA Kecamatan Bintan Pesisir menyampaikan kepada kami jadwal pembinaan atau bimbingan catin, kami akan datang ke KUA untuk melakukan bimbingan dari sisi kesehatannya. Kita juga akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan mulai pra kehamilan hingga pasca melahirkan,” ucap Neni pada momen yang bertempat di ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir Ramli Hamid dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak UPTD Puskesmas Kelong telah bersedia membangun kerja sama dalama pembinaan calon pengantin.
"Dengan adanya kerja sama ini maka catin akan mendapatkan informasi tentang kesehatan yang lebih maksimal. Selama ini informasi tentang kesehatan hanya disampaikan secara umum saja tentang tanggung jawab suami istri dalam keluarga. Sesungguhnya keluarga yang bahagia, sakinah mawaddah dan warahmah itu juga akan terwujud dengan terpenuhinya aspek kesehatan dalam keluarga,” jelas Ramli. (ramli/AP)