KUA Kec. Bintan Utara Dampingi BAZNAS Bintan Sosialisasi Zakat Kepada ASN Guru
(Kemenag Bintan) – Bertempat di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 12 Bintan Utara, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Kabupaten Bintan menyosialisasikan
mekanisme pemungutan zakat profesi dari ASN guru baik PNS maupun Non-PNS. Target sosialisasi tersebut
selain guru SMP juga guru SD yang
ada di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.
Pihak BAZNAS Bintan yang hadir adalah Amrullah dan Juni Aziwantoro. Selain itu hadir juga perwakilan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bintan Utara, H. Nur Cholis, Hartono, dan Sunardi. Sedangkan dari pihak KUA Kecamatan Bintan Utara hadir Jhon Desri selaku Kepala KUA bersama staf, dan dari Pemda Bintan hadir Pengawas Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan Ratnawasih, serta Kepala Sekolah dan guru–guru PNS dan Non-PNS di lingkungan Kecamatan Bintan Utara.
Mewakili BAZNAS Bintan, Amrullah menyampaikan mekanisme pengumpulan zakat profesi ini dapat disetorkan melalui sekolah. Lebih rinci, karyawan dan guru PNS maupun Non-PNS dapat meminta bendahara gaji untuk langsung memotong zakat pendapatannya dari gaji yang diterima, kemudian bendahara gaji boleh menghubungi pegawai BAZNAS untuk menjemput zakat tersebut atau bendahara tersebut mengantar langsung pungutan zakat tersebut ke BAZNAS Bintan.
“Alhamdulilah, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kepala KUA, Penyuluh Agama dan UPZ Bintan Utara yang telah menyosialisasikan perihal zakat ini kepada masyarakat Tanjung Uban agar menyetorkan zakatnya ke Amil-amil zakat yang telah diresmikan oleh UPZ kecamatan Bintan Utara,” ucap Amrullah.
Pada saat itu, perwakilan dari UPZ Bintan Utara mengatakan bahwa UPZ dan seluruh jajaran amil zakat yang ada di sekolah, musala, dan masjid Kecamatan Bintan Utara bertekad untuk terus berupaya meningkatkan hasil pungutan zakat di wilayah Kecamatan Bintan Utara. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan sesuai sasaran dan tepat guna karena zakat sangat dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19 ini, terutama bagi mustahiq yang tak mampu memenuhi kebutuhannya.
Pada kesempatan itu, Kepala KUA Bintan Utara Jhon Desri berharap semoga pegawai PNS dan Non-PNS di lingkungan SMP dan SD yang ada di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara menjadi soko guru gerakan sadar zakat dan infak di lingkungan kabupaten Bintan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.
“Orang yang suka berzakat maka hartanya akan dibersihkan dari harta-harta yang haram dan dilipatgandakan rezkinya, dipanjangkan umurnya, dan disehatkan tubuhnya. Dan, untuk menyukseskan gerakan zakat ini harus ada kerja sama dengan seluruh pihak,” terang Jhon Desri yang kemudian dibenarkan oleh Pengawas Pendidikan Disdik Bintan dan seluruh unsur undangan yang hadir.
Selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan Bintan Utara, Jhon Desri juga mengimbau peserta sosialisasi zakat untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga, sahabat dan kelompok-kelompok pengajian yang ada di sekitar tempat tinggl mereka. “Bayarlah zakat baik itu zakat mall atau fitrah ke amil zakat terdekat dari rumah tempat tinggal, agar hasil zakat kita ini tepat guna dan tepat sasaran atau langsung ke Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Bintan Utara baik,” ajaknya.
“Persiapkanlah zakat kita ini dari harta yang terbaik, apalagi Bulan Ramadan sudah dekat. Semoga zakat kita dapat membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung dan mereka bisa bergembira bersama kita di bulan Ramadan dan Syawal ini,” tutupnya sembari mengucapkan terima kasih kepada Hj. Raudah selaku Kepala SMPN 12 Bintan Utara sebagai fasilitator kegiatan.
Pada momen sosialisasi tersebut dicapai kesepakatan antara seluruh Kepala Sekolah yang hadir antara lain Kepala Sekolah SDN 3, SDN 4, SDN 5, SDN 8 Bintan Utara, SMPN 11, SMPN 12 dan SMPN 13 Bintan Utara beserta guru dan karyawan PNS dan Non-PNS di masing-masing sekolah. Mereka bersedia menyerahkan zakat kepada bendahara gaji untuk disetorkan ke BAZNAS Bintan mulai April tahun 2022 ini. (erma/AP)