KUA Kec. Teluk Sebong Laksanakan Pembinaan Mualaf
(Kemenag
Bintan) – Senin (7/2/22), tepat pukul 09:00 WIB KUA (Kantor Urusan Agama)
Kecamatan Teluk Sebong melaksanakan pembinaan mualaf. Pembinaan ini sudah 2
kali dilaksanakan sejak 2022 setiap Senin pertama setiap bulannnya.
Pembinaan mualaf diisi oleh Ustaz Hasanuddin, seorang Penyuluh Agama Islam Non-PNS di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Teluk Sebong. Pembinaan mualaf diikuti oleh 17 orang mualaf dari Kelurahan Kota Baru, Desa Sebong Pereh, Desa Pengudang, Desa Berakit, Desa Sri Bintan, Desa Sebong Lagoi, dan Kelurahan Ekang Anculai. Sebagian besar di antara nya mengikrarkan syahadat di KUA setempat.
Materi yang disampaikan saat itu tentang kaidah fikih dan hukum-hukum dalam Islam. Lebih detail, Hasanuddin menjelaskan tentang hal-hal yang wajib, haram, sunnah, mubah (boleh) dilakukan. Ia juga menerangkan tentang ijma’ yaitu kesepakatan para ulama untuk menetapkan hukum sesuatu dengan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
“Pokok terpenting dalam Islam yang paling utama adalah akidah, akidah adalah keyakinan sesorang muslim pada Tuhannya, bagaimana mengenal Allah sebagai Tuhan, meyakini bahwa kita selalu dalam pengawasan Allah, sehingga Ketika akidah kuat, maka akan menjadi pribadi muslim yang baik,” ungkap Hasanuddin mengulang kembali pemaparan pembinaannya kepada Humas.
Secara terpisah, Hasanuddin menginformasikan kepada Humas, dalam pembinaan itu ia juga menjelaskan mengenal islam, bagaimana mengamalkan apa yang menjadi ajaran agama, bagaimana cara wudhu, salat, baca Al-Qur’an. Ia juga menerangkan bagaimana cara bermuamalah dengan orang lain dengan tuntunan agama islam.
“Yang terakhir saya juga menjelaskan tentang adalah ihsan atau akhlak, dalam Islam tidak hanya ibadah dzahir saja yang diajarkan, akan tetapi akhlak, budi pekerti yang baik yang bisa tercapai jika hati kita baik. Hati yang baik akan tercapai jika ada upaya untuk menghindarkan dari hal hal yang mengotori hati,” tutupnya. (AP)