KUA Kecamatan Toapaya Terima Monev Aset BMN Kemenag Bintan
(Kemenag
Bintan) – Rabu (9/2/2022), KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Toapaya, menerima
monitoring dan evaluasi (monev) aset milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bintan yang berada di KUA yang dikepalai oleh H. Zainal Nahra. Tim monev yang
datang saat itu adalah Bagian Umum Kantor Kemenag Bintan yang dipimpin
oleh Pengelola BMN (Barang Milik Negara)
Muhammad Syukur, dan anggota Widya Neira dan Susilawati.
Monev ini dimaksudkan agar BMN di KUA terdata dan terjaga keberadaannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh tim monev, Syukur. “Dalam rangka terdata dan terpeliharanya aset Kementerian Agama Kabupaten Bintan, kami harus turun ke lapangan mencocokan atau mensinkronkan barang-barang yang dibeli dengan anggaran DIPA atau aset yang telah diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Bintan,” ucap Syukur.
Syukur menambahkan, BMN yang ada harus diberi label untuk mengetahui tahun pengadaannya dan untuk memperjelas kepemilikan Kementerian Agama Kabupaten Bintan. Bahkan, aset Kemenag Bintan yang rusak pun tetap diberi label sebelum dilakukan penghapusan aset.
“Begitu penting pengawasan dan pemantauan aset BMN ini, maka dari itu harus terus didata dan dicek. Jika data tidak sinkron antara yang terdata dengan barang yang ada di lapangan ini akan menjadi masalah,” tutur nya.
Zainal Nahra selaku Kepala KUA Kecamatan Toapaya mengucapkan terima kasih atas monitoring dan evaluasi aset Kemenag Bintan yang berada di KUA tempat nya bekerja. Menurutnya monev ini sangat penting karena BMN atau aset negara dapat terpantau dan terawasi serta jelas mana yang milik negara dan milik pribadi.
“Pada kesempatan monev ini kami juga bisa memaparkan keadaan barang yang dalam keadaan baik atau rusak dan barang barang yang tidak bisa dipakai lagi, seperti PC yang rusak berat/rusak total dan sudah lama tidak bisa difungsikan sehingga perlu penghapusan,” ungkap Zainal saat itu. (zainal/AP)