Berita

KUBE Bintan Sari Terima Sertifikat Halal Pada Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH

Berita

(Kemenag Bintan) – Rabu (9/3/2022), KUBE (Kelompok Usaha Bersama) Kabupaten Bintan yaitu Bintan Sari yang diketuai oleh Fauzani, Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menerima sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Grand Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, bersamaan dengan 4 KUBE se-Provinsi Kepulauan Riau yang telah terdaftar produk halal nya pada tahun 2021 lalu.

Penyerahan sertifikat halal tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin dalam momen public hearing dan temu konsultasi pendampingan PPH (Proses Produk Halal). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJPH guna mengejar akselerasi 10 juta sertifikat halal  guna memulihkan perekonomian nasional.

Sebelumnya, kegiatan public hearing tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad. Dalam arahannya, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya mengedukasi pelaku usaha  sehingga dapat menyajikan produk yang bersertifikat halal. Ia menambahkan, pihaknya yakin Provinsi Kepri bisa memberikan kontribusi besar dalam mendukung target 10 juta sertifikat halal bagi UKM. 

“Membranding produk halal sudah menjadi keharusan dalam memenangkan pasar global. Produk yang halal berarti menghadirkan produk yang baik, bersih, sehat, dan bermutu untuk seluruh konsumen sesuai dengan minat pasar global dan amanat UU perlindungan konsumen,” ungkap Ansar di hadapan undangan perwakilan K/L dan dinas/instansi terkait serta sejumlah pelaku usaha. 

Senada dengan Gubernur Ansar, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto dalam sambutannya menyambut baik sekaligus mengapresiasi kegiatan public hearing dan temu konsultasi PPH oleh BPJPH tersebut. Menurutnya kegiatan ini mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.

“Kami mengapresiasi BPJPH yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mendukung akselerasi sertifikasi halal di Kepulauan Riau, kami siap mendorong kesadaran masyarakat untuk hanya menggunakan produk yang halal,” kata Kakanwil.

Pada saat itu, Kakanwil melaporkan hingga saat ini satgas halal Kepulauan Riau mencatat sedikitnya terdapat 926 pelaku usaha yang telah mendaftar. Sedangkan untuk program UKM (usaha kecil menengah) di Kepri terdapat 200 pelaku usaha yang telah mendaftar, dan 214 pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) telah mengikuti program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis).

Sementara itu, Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham saat itu mengatakan trend produk halal sudah menjadi perbincangan dunia meskipun pada awalnya merupakan terminologi yang digunakan dalam agama Islam. Lebih lanjut, dikatakannya, halal bukan sebatas pesan administratif tetapi secara substansi ada jaminan bahwa produk yang dihasilkan halal dan baik sehingga menambah keunggulan dalam kompetisi pasar global.

“Untuk mempercepat terselenggaranya jaminan produk halal, BPJPH akan menggandeng 100 ribu pendamping PPH yang akan memberikan pendampingan kepada UKM,” ujarnya yang saat itu didampingi oleh Sekretaris BPJPH Kemenag RI, Dr. H. Mastuki.

Dalam public hearing tersebut juga disebutkan bahwa biaya pendaftaran produk halal turun dari mulanya 3 juta rupiah menjadi 650 ribu rupiah bagi UMK yang mengajukan sertifikasi halal melalui jalur regular dan 300 ribu bagi UMK yang mengajukan sertifikasi halal melalui pernyataan pelalu usaha (self declare). Pendampingan PPH dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan Islam atau Lembaga Keagamaan Islam yang berbadan hukum atau perguruan tinggi. Pendamping akan mendampingi 100 pelaku usaha atau 100 produk selama 6 bulan.

Secara terpisah, Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, mengapresiasi BPJPH atas diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan BPJPH dalam mencapai target akselerasi 10 juta sertifikat halal.

“Target dapat tercapai ketika pelaku usaha menyadari betapa pentingnya branding produk halal saat ini. Tidak sampai di situ, dalam kegiatan ini BPJPH juga siap mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan dari masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian kendala yang dialami pelaku usaha dapat dituntaskan. BPJPH juga menghadirkan pendamping PPH di Kepri sehingga pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung,” ungkap Erman.

Menanggapi KUBE Bintan Sari yang menerima sertifikat halal, Erman mengucapkan selamat dan mengajak agar KUBE lainnya di Kabupaten Bintan dapat mendaftarkan produk nya untuk mendapatkan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH. “Saya mengajak seluruh pelaku usaha UMKM se- Kabupaten Bintan untuk segera mendaftarkan produknya halalnya agar dapat bersaing dengan produk lainnya baik lokal maupun luar,” ajaknya. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan