Kukuhkan DPD Juleha, Plt. Bupati Bintan Minta Produk Pangan Aman, Sehat, Utuh dan Halal Terpenuhi
Kukuhkan DPD Juleha, Plt. Bupati Bintan Minta Produk Pangan Aman, Sehat, Utuh dan Halal Terpenuhi
Kemenag Bintan (Humas) - Pemerintah Kabupaten Bintan semakin serius dalam menjaga kualitas produk halal di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Bintan periode 2024-2029. Selain sebagai bentuk keseriusan kebijakan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, yang disejalankan dengan pelatihan bagi para juru sembelih halal. Dalam sambutannya Plt. Bupati Bintan berharap pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Bintan periode 2024-2029 mampu memberikan manfaat yang luas guna mewujudkan hewan sembelihan sebagai produk pangan yang aman, sehat, utuh dan halal.
Dia mengatakan profesi juru sembelih halal merupakan profesi yang mulia. Juleha bukan hanya menegakkan nilai syariat agama, tetapi juga menghasilkan produk pangan berupa daging ayam dan daging sapi yang halal dan kaya protein hewani yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, sesuai amanat dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa produk pangan hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal. Artinya, bukan hanya Rumah Potongnya saja yang wajib halal, tetapi pemotongnya juga harus juru sembelih halal.
Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik diadakannya pelatihan juru sembelih halal yang telah dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan ini. Semoga kegiatan serupa dapat dilakukan kembali di tahun mendatang, mengingat masih banyak peserta lain, para Juleha Bintan yang belum terakomodir untuk mengikuti pelatihan.
“Saya berharap, pelatihan ini menjadi pioneer bagi para peserta untuk semakin mensyiarkan tentang pentingnya produk pangan yang halal dan menyampaikan kepada masyarakat bagaimana sembelihan yang halal itu,” katanya.
Sebagai daerah yang memiliki potensi yang baik dalam pengembangan peternakan, Kabupaten Bintan telah mampu swasembada pangan, terutama produk daging dan telur ayam. Tercatat produksi daging ayam ras pedaging atau ayam potong di kabupaten Bintan mencapai 7.300 ton per tahun. Angka ini membuat Bintan menjadi pemasok utama dalam pemenuhan pangan untuk Kota Tanjungpinang, sehingga beberapa waktu yang lalu Pemda Bintan telah menjalin Kerjasama Antar Daerah bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, pemotongan hewan kurban rata-rata setiap tahun untuk hewan sapi sebanyak 350an ekor dan kambing rata-rata 250an ekor setiap tahunnya.
Hatiman.