Kunjungi KUA Gunung Kijang, H. Erman Zaruddin Minta Sertifikasi Tanah Wakaf Dioptimalkan
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin meminta jajarannya di KUA Kecamatan Gunung Kijang mengoptimalkan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Gunung Kijang.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor KUA Gunung Kijang, Selasa, 8 Februari 2023 bersama Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi. Dalam kunjungan singkat tersebut, tampak Kepala KUA Gunung Kijang, Taufiq Qurrahman menyambut kedatangan tim.
Dalam kesempatan tersebut, Erman Zaruddin meminta jajaran KUA Gunung Kijang mengoptimalkan sertifikasi tanah wakaf.
“Sejatinya tanah wakaf kita cukup banyak, namun sertifikasinya masih belum optimal. Optimalisasi sertifikasi tanah wakaf diperlukan untuk membantu menjaga dan mengamankan harta benda wakaf secara hukum,” kata Erman Zaruddin.
Untuk itu Erman meminta jajarannya itu untuk melakukan koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bintan untuk berdiskusi atas masalah yang ada dan bersama mencari solusi yang paling tepat.
Jumlah tanah wakaf di Gunung Kijang menurut, Kepala KUA Gunung Kijang pada tahun 2023 sebanyak 51 persil yang berada di 18 titik lokasi yang tersebar di Gunung Kijang.
Luasnya mencapai 140.002 meter yang belum bersertifikat, sementara yang telah bersertifikat mencapai 96.060 meter dan seluruhnya telah memiliki akta ikrar wakaf. Dengan demikian total tanah wakaf di Gunung Kijang mencapai 236.062 meter.
Atas potensi tersebut, Erman Zaruddin meminta jajarannya untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki. “Kita bisa membuat madrasah di lokasi yang strategis tetapi haru dikaji terlebih dahulu kebutuhan masyarakatnya. Selain madrasah, untuk lokasi yang berada jauh dari permukiman warga bisa digunakan untuk kegiatan wakaf produktif, baik untuk usaha pertanian, perkebunan dan perikanan. Intinya lakukan koordinasi dengan BWI agar menemukan solusi bersama,” ucapnya.
(Prahum_Hatiman)