Kyai Muhammad Soleh: Dari Pesantren Bangun NKRI Lewat Pendidikan
Kyai
Muhammad Soleh: Dari Pesantren Bangun NKRI Lewat Pendidikan
Kemenag
Bintan (Humas) – Pimpinan Pondok Pesantren Annahdhiyyah Cendekia NW Bintan, Kyai
Muhammad Soleh mengatakan dirinya bercita – cita untuk membangun Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalur pendidikan khususnya pondok
pesantren. Hal itu dikatakannya saat menyampaikan laporan pembangunan pesantren
Annahdhiyyah Cendekia NW Bintan, akhir pekan ini.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Pak Camat, Pak Lurah dan RT/RW yang
antusias menyambut niat baik kami ini. Saya merasa terharu dengan banyaknya
hadirin ada majlis taklim dan paguyuban dari Nusa Tenggara Barat. Semoga ini
isyarat akan kebarkahan bagi kami,” ujar Muhammad Soleh.
“Kami
ingin bersama dengan pemerintah membangun NKRI melalui jalur pendidikan agama
dan sosial. Oleh karena itu maka di tanah yang luasnya setengah hektar ini kami
berencana akan membangun ponpes dan panti asuhan. Dari itu mohon bantuan doa
dan support dari Bapak/Ibu semuanya terkhusus kepada Bapak Bupati dan Kepala Kemenag
Bintan untuk bisa membimbing dan mengarahkan kami demi lancarnya pembangunan
ini,” pintanya.
Dalam
kesempatan tersebut, Kasi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Effendi
menyebutkan pihaknya terus mendorong pertumbuhan positif di Bintan. Kemenag
Bintan menurutnya dalam posisi untuk memberikan dukungan dan pembinaan yang
memadai sesuai dengan program prioritas kemandirian pesantren.
“Kami
sampaikan bahwa kami siap membantu administrasi penerbitan izin operasional
pondok. Sebagai pedoman silahkan pelajari peraturan perundang-undangan tentang
pesantren yang ada di Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” sebut
Rostam.
“Jadi
sekarang silahkan berproses melengkapi lima rukun pondok tersebut yaitu, ada kyai,
ada santri yang mukim minimal 15 orang, ada asrama, ada kitab kuning yang
dipelajari dan ada masjid atau musholla. Bila pondok memenuhi kriteria itu maka
izop insyallah bisa segera diterbitkan setelah adanya verifikasi dan validasi dari
Kemenag,” kata Rostam lagi.
Rostam.