Berita

Lakukan Penghapusan BMN yang Rusak Berat, Kasubbag TU Kemenag Bintan Harap Segera Dapat Gantinya

Berita

(Kemenag Bintan) – Rabu (12/10/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melakukan penghapusan BMN (Barang Milik Negara) melalui pemusnahan dari unit satker (satuan kerja) Setjen (Sekretariat Jenderal) Kemenag Bintan , MIN 1 dan MIN 2 Bintan.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kemenag Bintan dengan disaksikan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Kepri H. Abu Sufyan beserta jajaran terkait, Kasubbag TU Kemenag Bintan H Syahjohan bersama Analis BMN serta panitia penghapusan BMN dari Setjen, MIN 1 dan MIN 2 Bintan. Tampak pula saat itu Kepala MIN 1 Bintan Ridwan dan Kepala MIN 2 Bintan Asra.

Dalam laporannya, Kasubbag TU Syahjohan menyampaikan terdapat 108 item BMN rusak berat dari MIN 1 Bintan yang berlokasi di Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong dan MIN 2 Bintan yang berlokasi di Pulau Pangkil Kecamatan Teluk Bintan. “Item yang dimusnahkan terdiri dari lemari kayu, kursi kayu, dan meja kayu,” kata Johan di hadapan Kabag TU dan panitia penghapusan.


Johan menerangkan, BMN yang dimusnahkan dari MIN 2 Bintan ini hanya sampel saja. Hal ini dikarenakan sulit jika membawa seluruh BMN yang rusak dari Pulau Pangkil ke sini. Sedangkan nilai BMN dari kedua madrasah negeri setingkat sekolah dasar yang dimusnahkan adalah sekitar 37 juta rupiah.

“Untuk BMN dari satker Setjen berjumlah 33 item yang terdiri dari lemari kayu, papan visual, meja kayu, dan kursi plastik. Total nilai BMN yang dimusnahkan adalah 32 juta 28 ribu rupiah,” jelasnya.

Johan menambahkan, penghapusan ini telah melalui konsultasi dan disampaikan ke masing-masing pimpinan satker terlebih dahulu. Kita tentunya berharap kalau bisa ada penggantinya (dari BMN yang dimusnahkan),” ungkapnya.


Menanggapi penghapusan BMN ini, Kabag TU Abu Sufyan mengatakan dengan dimusnahkannya fisik BMN yang rusak tentunya jumlahnya di aplikasi juga dihapuskan. “Untuk membeli pengganti BMN yang dimusnahkan maka perlu dihapuskan dulu (baik fisik dan di aplikasi),” ucap Abu Sufyan.

“Setiap tahun ada RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara), jadi bisa langsung saja diinput penggantian BMN untuk tahun depan kalau tahun ini dilakukan penghapusan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini tujuan untuk membersihkan laporan keuangan yang nyangkut terus padahal barangnya sudah tidak bermanfaat bisa tercapai. Sehingga kedepannya kitab isa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing kantor dengan lebih baik,” harap Kabag TU. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan