Berita

Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Ponpes

Berita

Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Ponpes

 

Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru kembali menggelar kegiatan kediklatan di aula Kantor Kemenag Bintan, Senin, 21 Agustus 2023. Kegiatan yang digelar kali ini adalah pelatihan manajemen pondok pesantren angkatan V 21 – 26 Agustus 2023.

 

Hadir dalam kegiatan pembukaan antara lain Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, H. Khrisfison, Kepala Kemenag Bintan H. Erman Zaruddin, para pejabat pengawas dan peserta.

 

Kepala Loka Keagamaan Pekanbaru, Khrisfison mengatakan kegiatan pelatihan dimaksudkan manjadi wadah bertukar Informasi tentang tata kelola pondok pesantren.

 

Dia meyakini para peserta yang merupakan pimpinan pondok pesantren memiliki pengalaman dan ilmu pengetahuan yang mumpuni untuk saling berbagi pengetahuan.

 

“Pondok pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa khususnya dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang andal. Kepulauan Riau menjadi fokus kegiatan pelatihan Loka karena selama ini pondok pesantren belum tersentuh dengan baik,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin dalam arahannya mengatakan kegiatan pelatihan manajemen pondok pesantren menjadi kegiatan yang urgen dan strategis.

 

Erman mengatakan pondok pesantren khususnya di Bintan memiliki asset yang terbilang luas yang membutuhkan penataan secara modern. Dia juga menyinggung keberadaan pulau Bintan yang berada di perbatasan negara dengan wilayah laut yang luas perlu tata kelola yang andal dalam meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren.

 

“Pelatihan manajemen pondok pesantren diikuti oleh pimpinan dari berbagai pondok pesantren di Bintan dan Tanjungpinang. Untuk pondok pesantren di Bintan dan Tanjungpinang sudah cukup modern dalam tata kelolanya, tetapi dengan kegiatan pelatihan ini akan semakin memperkuat manajemen pondok,” ujarnya.

 

Pimpinan pondok pesantren perlu memperkuat pengetahuannya tentang kedudukan strategis pondok pesantren sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Secara substansi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan nasional.

 

“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan pertama di negeri ini. Dalam perkembangannya pesantren diperkuat keberadaannya. Ketika lahir UU pesantren maka ponpes mendapatkan tempat, kedudukan dan pembinaan yang luar biasa. Perhatian pemerintah semakin kuat sebagai bukti masyarakat memiliki andil besar dalam pendidikan di Indonesia,” jelas Erman Zaruddin.

 

“Kami mengharapkan dengan kegiatan ini, para pimpinan pondok pesantren dapat meningkatkan kualitas manajemen pondok pesantren, meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren sehingga semakin mandiri sesuai dengan program prioritas Kemenag tentang kemandirian pondok pesantren, dan santri semangat dalam menuntul ilmu,” pintanya.

 

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pondok yang memiliki peran besar dalam mendidik santri yang unggul dalam berbagai bidang, memahami dan melaksanakan nilai-nilai ajaran agamanya. Dengan kata lain menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, dan mandiri,” imbuhnya.

 

“Tentu saja kami mengucapkan terima kasih kepada Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru yang telah menaja kegiatan pelatihan khusus untuk pengelola pondok pesantren yang ada di Bintan dan Tanjungpinang. Semoga pelatihan seperti ini akan terus ada di masa mendatang sejalan dengan perkembangan pondok pesantren yang semakin baik, baik menyangkut kualitas maupun kuantitasnya,” pungkasnya.

 

 Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan