LPTQ Bintan Gelar Musda Rekomendasikan Calon Tuan Rumah STQ 2023 dan MTQ 2024
(Kemenag Bintan) – Senin (12/9/2022),
LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Kabupaten Bintan menggelar Musyawarah
Daerah (Musda) untuk mengevaluasi dan menyusun program kegiatan. Rapat dibuka
di Aula Kantor Bupati Bintan dan kemudian dilanjutkan pembahasannya di Ruang
Rapat 2 Kantor Bupati.
Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, selaku Ketua LPTQ I mengutarakan biasanya setiap selesai pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bintan diadakan Musda, dan selesai pelaksanaan STQ diadakan Rakerda.
Erman menyampaikan, pelaksanaan Musda ini bertujuan untuk menetapkan calon tuan rumah STQ 2023 sekaligus MTQ 2024. “Dengan ditetapkan 2 tahun sebelumnya sehingga bisa menyusun penganggaran kegiatannya,” kata Erman pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BKAD, Camat atau yang mewakili, Ketua LPTQ Kecamatan, dan Kepala KUA Kecamatan.
Lebih lanjut, Musda juga mengevaluasi program LPTQ dan merumuskan langkah-langkah kebijakan atas peran LPTQ. Musda juga merancang dan memutuskan program strategis LPTQ jangka Panjang.
“Alhamdulillah, LPTQ Bintan diberikan dukungan dan kapasitas yang luar biasa dari Pemda. Melalui Musda ini kita tingkatkan kinerja LPTQ. Semoga bisa menambah semangat dan melaksanakan program kedepannya, dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Musda LPTQ juga mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian kafilah Bintan pada STQH dan MTQ selama ia menjabat sebagai Ketua LPTQ I Bintan sejak dilantik sebagai Kakankemenag Bintan pada Maret 2019 silam.
“Alhamdulillah pada STQH dan MTQ nasional selalu ada perwakilan dari kafilah Bintan. Namun, kita masih kekurangan 11 peserta, terutama pada cabang lomba cacat netra dan cabang tafsir. Ini menjadi PR kita bagaimana meningkatkan kualitas peserta. Kita tetap menjalankan amanat dari masa lalu yaitu mengajukan peserta asli Bintan,” ungkap Erman.
Sementara, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Bintan, Wan Rudi Iskandar, mewakili Bupati Bintan dalam sambutannya meminta masukan pertimbangan pelaksanaan program guna memperkuat e-MTQ. “Pelaksanaan e-MTQ masih maju mundur, ada MTQ di tingkat kecamatan yang dilaksanakan secara online dan masih ada yang offline,” ujar Wan Rudi.
Untuk mendukung pelaksanaan e-MTQ, Wan Rudi meminta agar LPTQ menyiapkan naskah kerja sama dengan Dinas Kominfo Bintan sehingga e-MTQ bisa dijalankan di semua kecamatan. “Dengan demikian penilaian dari dewan juri bisa dipantau secara online. Kabag Kesra bisa membantu terwujudnya kerja sama ini,” tuturnya.
Wan Rudi juga berpesan kepada LPTQ untuk membenahi Sekretariat. Selain sebagai tempat pelaksanaan administrasi perkantoran sekaligus sebagai tempat penyimpanan asset-aset LPTQ seperti kursi, meja, dan lampu untuk perlombaan.
“Tugas dan tanggung jawab LPTQ adalah bagaimana bersama Kemenag memberantas buta aksara quran agar terus berjalan. Bukan itu saja, tetapi juga menciptakan strategi-strategi untuk mendorong utusan-utusan terbaik ke tingkat provinsi dan nasional. Hasil Musda ini akan menentukan kecamatan mana yang akan menjadi tuan rumah. Mudah-mudahan anggaran MTQ di kecamatan tidak dirasionalisasi,” harapnya.
Kemudian Musda dilanjutkan di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bupati Bintan. Musda diawali dengan penyampaian laporan sekaligus materi penguatan Lembaga LPTQ oleh Ketua LPTQ I, Erman Zaruddin. Musda tersebut merekomendasikan Kecamatan Seri Kuala Lobam sebagai tuan rumah STQ tahun 2023 dan Kecamatan Teluk Sebong sebagai tuan rumah MTQ tahun 2024. Penetapan tuan rumah kegiatan ditetapkan oleh Bupati Bintan. (AP)