MA Madani Tebuireng Bintan Gelar Apel Pagi Bersama Kepala KUA Toapaya
MA Madani Tebuireng Bintan Gelar Apel Pagi Bersama Kepala KUA
Toapaya
Kemenag Bintan (Humas) - MA Madani Tebuireng Bintan menggelar apel
pagi pada hari Senin 26 Februari 2024 dengan tema "Cegah Pernikahan Dini
dan Implementasi Moderasi Beragama”.
Hadir dalam kegiatan apel pagi ini, Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Toapaya, Zainal Nahra, Kepala MA Madani Ustadz Fathorrazi, Waka
Kurikulum - Waka Kesiswaan, majelis guru MA Madani dan seluruh santri MA Madani
Tebuireng Bintan.
Kepala MA Madani berharap agar santri MA Madani dapat mencegah
terjadinya pernikahan dini, dan menjadi santri-santri yang toleran baik dalam
beribadah, beragama maupun dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Kepala KUA Toapaya, Zainal Nahra menyampaikan substansi
undang-undang perkawinan, terutama yang mengatur perihal pencegahan pernikahan
dini. Terkait dengan itu, dijelaskan pula larangan praktik pernikahan sirri.
“Walaupun sah menurut agama, tetapi tidak baik karena tidak
tercatat dalam administrasi dokumen negara, anak dan keturunannya sulit untuk
mendapatkan pendidikan formal, karena tidak punya dokumen yang mendukung,” ujar
Zainal.
Selanjutnya Zainal menjelaskan betapa pentingnya hidup damai,
hidup toleran. Agar santri-santri dapat hidup toleran, maka perlu mendalami
ilmu agama dengan benar. Dengan pemahaman yang benar terhadap ilmu agama, maka
tidak akan gampang menyalahkan amalan orang lain, tidak akan mudah menyalahkan agama
orang lain.
MA Madani