Berita

MAKIN Bangun Kelenteng Kong Miao Pertama di Bintan

Berita

(Kemenag Bintan) – Rabu (23/3/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin didampingi Kasubbag TU H. Syahjohan menghadiri seremonial peletakan batu pertama pembangunan Kelenteng Kong Miao. Rumah ibadat umat Konghucu ini nantinya berdiri di Kampung Karang Rejo Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang

Tampak hadir pula Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) didampingi Kabag Kesra Setda Bintan, anggota DPRD Kepri, Kapolsek Gunung Kijang, Sekretaris Camat Gunung Kijang, Lurah Kawal, Danramil, dan Satpol PP. Dari organisasi keagamaan ada juga Ketua MAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) Bintan, Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bintan, dan perwakilan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Bintan.

Pada saat itu disebutkan pembangunan rumah ibadat ini lahir dari keresahan umat Konghucu karena belum ada rumah ibadat yang terpisah dengan agama lain, dalam hal ini rumah agama Buddha. Hal tersebut tidak bisa dihindari karena pada zaman dulu pemerintah memasukkan Konghucu ke dalam agama Buddha.


“Oleh karena itu (belum ada rumah ibadat sendiri), dari perwakilan umat Konghucu berdiskusi dan bersepakat untuk mendirikan Kelenteng Kong Miao ini secara permanen sejak tahun 2019 lalu. Tanah ini adalah hibah dari umat dengan luas 14000 M2. Biaya pembangunan Kelenteng swadana berasal dari para donatur,” kata sang MC (master of ceremony) yang kemudian menyebutkan salah satu donatur tersebut ialah Plt. Bupati Bintan dan Ketua MAKIN yang menyumbang batu bata.

Ketua MAKIN, Gek Kwe, melalui MC saat itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Bintan atas unjuk ajar dalam proses mendirikan Kelenteng ini. “Beliau yang sebelumnya meminta data rumah ibadah umat Konghucu di Bintan dan ternyata memang tidak ada sehingga kelenteng ini memang layak untuk didirikan. Kelenteng ini nantinya tidak hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga pendidikan agama bagi anak-anak umat Konghucu,” ucapnya.

Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan Wan Rudi menyampaikan bahwa peletakan batu bata pertama ini menandakan awal pembangunan rumah ibadat Konghucu. Ia mendoakan semoga MAKIN dimampukan untuk menyelesaikan pembangunan ini.


“Mewakili Plt. Bupati Bintan, besar harapan kami pembangunan rumah ibadat ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana. Semoga dengan dibangunnya rumah ibadat ini dapat bermanfaat bagi jemaah dalam beribadah. Dengan terpisahnya rumah ibadat Konghucu dan Buddha semoga memberi ruang bagi umat Konghucu untuk beribadah dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wan Rudi.

Wan Rudi kemudian mengucapkan terima kasih kepada para donatur pembangunan Kelenteng Kong Miao ini. Sesuai dengan tujuan pembangunannya, ia berharap Kelenteng ini di sampingi sebagai rumah ibadat juga sebagai pusat pembelajaran agama Konghucu.

“Selain itu, semoga dengan pembangunan Kelenteng ini memberi efek positif sebagai salah satu spot wisata di Kabupaten Bintan,” ujarnya.


Terakhir, anggota DPRD Kepri sekaligus tokoh masyarakat Bobby Jayanto, dalam sambutannya mengatakan pembangunan rumah ibadat ini adalah salah satu prosesi manusia menjadi mahluk yang berkebudayaan, berbudi luhur melalui ajaran agama. Iaa mengharapkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bergandeng tangan menyukseskan pembangunan ini demi kebaikan dan kerukunan masyarakat di sini

“Semoga Kelenteng ini bisa dijadikan sebagai tempat pendidikan agama selain tempat ibadah sebagaimana yang disebutkan tadi, dan menjadi kebanggaan bersama.  Kerukunan antarumat beragama yang telah membudaya juga mudah-mudahan bisa ditingkatkan dengan pembangunan rumah ibadah ini. Semoga KOnghucu bisa berkembang di Bintan sampai ke pelosok-pelosok,” harap Bobby Jayanto.

Sementara itu ditempat yang sama, Kakankemenag Bintan H. Erman Zaruddin mengatakan rumah ibadat ini adalah rumah ibadat Konghucu yang pertama dibangun di Bintan yang saat ini dikelola oleh umat bersama MAKIN Bintan. Ia bersyukur dengan adanya rumah ibadat dapat memberikan pelayanan kepada umat beragama sesuai keinginan bersama dan UUD 1945.


“Kita bersyukur karena adanya rumah ibadat ini sebagai upaya pelayanan kepada umat agar dapat beribadah sesuai agama yang dianutnya dan hal ini juga  berdasarkan UUD 1945 agar semua umat beragama dapat melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing,” terang Erman.

Menurut Erman, sudah sangat wajar jika seandainya pembangunan kelenteng ini mendapat dukungan anggaran dari umat, pemerintah daerah, maupun Kemenag. Mengingat Konghucu adalah agama resmi yang telah diakui negara dan di instansi Kemenag pun sudah ada bidang yang mengatur agama ini.

“Di PBM (Peraturan Bersama Menteri) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat, menyebutkan apabila dalam 1 tempat belum ada rumah ibadatnya maka pemerintah boleh memfasilitasi berdirinya rumah ibadat tersebut,” jelas Erman.

“Selamat atas pembangunan kelenteng ini. Semoga umat Konghucu bisa membangun pemahaman keagamaan lebih baik dan pengamalan agama bisa terlaksana dengan sebaiknya, dan semoga moderasi beragama di Bintan dapat terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan