Berita

Mengenal Lebih Dekat Penyuluh Informasi Publik Kominfo

Berita

Mengenal Lebih Dekat Penyuluh Informasi Publik Kominfo

 Kemenag Bintan (Humas)_Penyuluh Informasi Publik adalah salah satu kerjasama antara Kementerian Agama dan Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Ustadz Qodir yang menjadi salah satu penyuluh terpilih dalam program tersebut mengatakan Penyuluh Informasi Publik yang selanjutnya disebut PIP mempunyai tugas menyampaikan semua program strategis Pemerintah yang ada di lintas Kementerian, Badan atau Lembaga Negara kepada masyarakat dengan aturan, syarat dan mekanisme yang ditentukan Kominfo. Seperti program Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kemenkop UKM, BKKBN, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan lainnya.

 Untuk tujuan itu, maka PIP dibekali dengan informasi dan pengetahuan tentang program strategis Pemerintah melalui pelatihan ini. Seperti halnya pada hari keempat pelatihan, peserta diklat diberikan materi tentang Koperasi dan UMKM oleh narasumber dari Kemenkop UKM, M. Subhan.

 Qodir mengatakan selain materi Koperasi UKM, peserta juga dibekali pengetahuan program strategis BPJS ketenagakerjaan oleh Indrajid Nurmukti dan Grand Ridho Nainggolan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat. Terakhir materi dari Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru melalui zoom meeting tentang sistem pelatihan di Kementerian Agama.

 Sebagai Penyuluh Informasi Publik, Qodir mengatakan  apa yang menjadi tugas PIP tidak berat karena bisa disejalankan dengan tugas penyuluhan agama yang selama ini telah dilaksanakan secara rutin oleh para penyuluh.

 Selamat Bertugas.

Kontri Qodir _harahap

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan