Menggayung Layanan Sukses Digelar untuk Masyarakat Bintan Timur
Menggayung Layanan Sukses Digelar untuk Masyarakat Bintan Timur
Kemenag Bintan (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan resmi merilis inovasi Menggayung Layanan. Kegiatan Menggayung Layanan Putaran #8 dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur, Senin, 29 September 2025.
Menggayung Layanan melengkapi inovasi layanan dalam wadah Keris Melayu Tempayan Mas yang telah diresmikan lebih dulu pada awal tahun lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan Menggayung Layanan selain untuk memparipurnakan layanan juga untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di Bintan.
Menggayung Layanan Kemenag Bintan mengusung tagline layanan Keris Melayu dalam wadah pelayanan Tempayan Mas. Filosofis Keris Melayu, kata Abu Sufyan memiliki makna yang dalam selain merupakan akronim dari Kualitas, Efektif, Ramah, Inklusif, dan Solutif Melayani Umat.
Saat ini, kata Abu Sufyan Tempayan Mas sebagai episentrum layanan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk layanan langsung secara offline di kantor maupun secara online dan saat ini ditambah dengan inovasi Menggayung Layanan.
Menggayung Layanan menurutnya sudah dijadwalkan selama satu tahun di seluruh wilayah di Bintan. Dengan harapan seluruh masyarakat Bintan mendapatkan sentuhan layanan dengan kualitas yang sama.
Sejumlah menu layanan dalam Menggayung Layanan yang dihadirkan antara lain dalam bidang tata usaha layanan Rekomendasi rumah ibadah, dan layanan Rekomendasi kitas. Dalam bidang pendidikan madrasah antara lain layanan BOP RA/BOS Madrasah, layanan izin pendirian madrasah swasta, layanan Emis Madrasah, layanan Sim Sarpras, layanan SIMPA, layanan EDM dan Erkam.
Dalam bidang pendidikan Islam, layanan yang dihadirkan antara lain layanan NUPTK, layanan PPG, dan layanan Emis serta Siaga. Dalam bidang zakat dan wakaf terdapat layanan konsultasi zakat dan wakaf, layanan sertifikasi tanah wakaf.
Dalam bidang haji dan umroh, layanan yang dihadirkan antara lain layanan info haji, layanan pendaftaran dan Pembatalan reguler, layanan pelimpahan porsi dan layanan mutasi keberangkatan haji.
Dalam bidang bimas Islam, terdapat layanan permohonan blanko nikah, layanan kalibrasi arah kiblat, layanan surat keterangan ID masjid, layanan bimbingan keluarga sakinah, dan layanan rohaniawan.
Sementara itu dalam bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren, terdapat layanan layanan Rekomendasi izin operasional pondok pesantren, layanan penerbitan tanda daftar LPQ dan MDT, layanan Emis pendidikan Islam, layanan SIMBA, layanan SIKAP insentif, dan layanan pelaksanaan ujian santri.
Kehadiran menggayung layanan di Bintan Timur diapresiasi sejumlah pihak. Anggota DPRD Bintan, Amran menyebutkan pihaknya menyambut baik rangkaian kegiatan yang menurutnya sangat membantu masyarakat Bintan Timur dalam memperoleh layanan keagamaan yang dekat, mudah, dan cepat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakan Kemenag Bintan, anggota DPRD Bintan, perwakilan Kecamatan Bintan Timur, Wakapolsek Bintan Timur, majelis taklim, para pejabat pengawas, kepala KUA dan masyarakat penerima layanan.
Hatiman.