Menjadi Narasumber Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Majelis Taklim, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Wujudkan 8 Fungsi Keluarga
Menjadi Narasumber Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Pengurus Majelis Taklim, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak
Wujudkan 8 Fungsi Keluarga
Kemenag Bintan (Humas)-- Pemerintah
Kecamatan Bintan Pesisir menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus
Majelis Taklim. Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus Majelis Taklim
se-Kecamatan Bintan Pesisir dari empat desa. Kegiatan dilaksanakan di ruang
aula Kantor Camat Bintan Pesisir, Kamis, 23 November 2023. Kegiatan dibuka
secara resmi oleh Camat Bintan Pesisir Assun Anni. Dalam sambutan dan arahannya
Camat Bintan Pesisir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada
pengurus Majelis Taklim yang hari pada kesempatan tersebut. Hadir juga pada
kegiatan tersebut Ketua BKMT Kecamatan Bintan Pesisir.
“Saat ini kegiatan majelis taklim
masih didominasi oleh kaum ibu-ibu dan harapannnya ke depan kaum bapak juga
hendaknya dapat aktif dalam kegiatan-kegiatan pengajian. Semoga kegiatan ini
dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas para pengurus Majelis Taklim yang ada
di Bintan Pesisir. Kita harapkan Majelis Taklim menjadi penggerak pembangunan
di bidang akhlak, karena akhlak remaja dan pemuda kita pada hari ini memang
membutuhkan perbaikan ke arah yang lebih maksimal,” ujar Assun Ani.
Dia mengatakan berbagai macam
pengaruh dan budaya yang negatif sudah mulai masuk di wilayah Kecamatan Bintan
Pesisir seperti narkoba, pergaulan bebas hingga seks bebas. Dengan wilayah
Bintan Pesisir terdiri dari pulau-pulau, hendaknya masyarakat tidak boleh
lengah dan lalai.
“Saya berpesan kepada seluruh ibu-ibu
pengurus majelis taklim yang hadir pada kesempatan ini untuk kita sama-sama
mengontrol anak-anak kita dan lingkungan kita. Jaga masyarakat kita dan kita
bina generasi muda agar mereka jauh dari pengaruh narkoba dan pergaulan yang
merusak masa depan generasi kita”, harapnya.
Narasumber pada kegiatan peningkatan
kapasitas pengurus Majelis Taklim Bintan Pesisir tahun 2023 ini adalah Kepala
KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Materi yang disampaikan tentang kiat-kiat
menuju keluarga sakinah. Pasal 1 UU No. 1/1974 menjelaskan bahwa perkawinan
ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai
suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Jadi setiap pekawinan harus
membentuk sebuah keluarga yang menjadi benteng dari segala pengaruh-pengaruh
negatif. Keluarga juga merupakan institusi yang akan melahirkan generasi
berikutnya. Jika keluarganya sudah terwujud menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah
dan warahmah yang berlandaskan iman dan takwa maka akan terbentuk pula
masyarakat yang baik dan Sejahtera,” imbuhnya.
Keluarga sakinah adalah kelurga yang
mampu mewujudkan 8 fungsi keluarga yaitu; 1. Fungsi Reproduksi yakni melahirkan
anak keturunan yang sah sholeh dan sholehah, 2. Fungsi Ekonomi yaitu keluarga
mendapatkan dan membelanjakan harta, 3. Fungsi Sosial yakni hidup bermasyarakat
saling tolong, 4. Fungsi Protektif yakni melindungi dari ancaman dan bahaya, 5.
Fungsi Rekreatif yaitu keluarga yang menyenangkan, 6. Fungsi Afektif yakni
memberikan cinta dan kasih sayang, 7. Fungsi Edukatif yakni pendidikan dan pembinaan
dan 8. Fungsi Religius yakni tempat pengalaman ajaran agama.
Ramli.