Berita

Menjadi Narasumber Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Majelis Taklim, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Wujudkan 8 Fungsi Keluarga

Berita

Menjadi Narasumber Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Majelis Taklim, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Wujudkan 8 Fungsi Keluarga

 

Kemenag Bintan (Humas)-- Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Majelis Taklim. Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus Majelis Taklim se-Kecamatan Bintan Pesisir dari empat desa. Kegiatan dilaksanakan di ruang aula Kantor Camat Bintan Pesisir, Kamis, 23 November 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Bintan Pesisir Assun Anni. Dalam sambutan dan arahannya Camat Bintan Pesisir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Majelis Taklim yang hari pada kesempatan tersebut. Hadir juga pada kegiatan tersebut Ketua BKMT Kecamatan Bintan Pesisir.

 

“Saat ini kegiatan majelis taklim masih didominasi oleh kaum ibu-ibu dan harapannnya ke depan kaum bapak juga hendaknya dapat aktif dalam kegiatan-kegiatan pengajian. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas para pengurus Majelis Taklim yang ada di Bintan Pesisir. Kita harapkan Majelis Taklim menjadi penggerak pembangunan di bidang akhlak, karena akhlak remaja dan pemuda kita pada hari ini memang membutuhkan perbaikan ke arah yang lebih maksimal,” ujar Assun Ani.

 

Dia mengatakan berbagai macam pengaruh dan budaya yang negatif sudah mulai masuk di wilayah Kecamatan Bintan Pesisir seperti narkoba, pergaulan bebas hingga seks bebas. Dengan wilayah Bintan Pesisir terdiri dari pulau-pulau, hendaknya masyarakat tidak boleh lengah dan lalai.

 

“Saya berpesan kepada seluruh ibu-ibu pengurus majelis taklim yang hadir pada kesempatan ini untuk kita sama-sama mengontrol anak-anak kita dan lingkungan kita. Jaga masyarakat kita dan kita bina generasi muda agar mereka jauh dari pengaruh narkoba dan pergaulan yang merusak masa depan generasi kita”, harapnya.

 

Narasumber pada kegiatan peningkatan kapasitas pengurus Majelis Taklim Bintan Pesisir tahun 2023 ini adalah Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Materi yang disampaikan tentang kiat-kiat menuju keluarga sakinah. Pasal 1 UU No. 1/1974 menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

“Jadi setiap pekawinan harus membentuk sebuah keluarga yang menjadi benteng dari segala pengaruh-pengaruh negatif. Keluarga juga merupakan institusi yang akan melahirkan generasi berikutnya. Jika keluarganya sudah terwujud menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah dan warahmah yang berlandaskan iman dan takwa maka akan terbentuk pula masyarakat yang baik dan Sejahtera,” imbuhnya.

 

Keluarga sakinah adalah kelurga yang mampu mewujudkan 8 fungsi keluarga yaitu; 1. Fungsi Reproduksi yakni melahirkan anak keturunan yang sah sholeh dan sholehah, 2. Fungsi Ekonomi yaitu keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta, 3. Fungsi Sosial yakni hidup bermasyarakat saling tolong, 4. Fungsi Protektif yakni melindungi dari ancaman dan bahaya, 5. Fungsi Rekreatif yaitu keluarga yang menyenangkan, 6. Fungsi Afektif yakni memberikan cinta dan kasih sayang, 7. Fungsi Edukatif yakni pendidikan dan pembinaan dan 8. Fungsi Religius yakni tempat pengalaman ajaran agama.

 

Ramli. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan