Menjadi Narasumber Sosialisasi "Desa Bersinar", Kepala KUA Binsir Ajak Remaja Usia Sekolah Jauhi Narkoba
Menjadi Narasumber
Sosialisasi "Desa Bersinar", Kepala KUA Binsir Ajak Remaja Usia
Sekolah Jauhi Narkoba
Kemenag Bintan
(Humas)_Pemerintah Desa Mapur menggelar kegiatan Sosialisasi Desa
"Bersinar" (Desa Bersih dari Narkoba) di Kampung Nendiang, (Jum'at, 14/07/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, Kepala KUA
Bintan Pesisir, Kepala Desa Mapur Abdul Razak, Kasubsektor Bintan Pesisir,
Babinsa Desa Mapur, Babinkantibmas Desa Mapur, tokoh agama, tokoh masyarakat,
dan siswa-siswi SMAN 1 Bintan Pesisir.
Acara dimulai dengan
pembacaan doa oleh Penyuluhj Agama Islam Non PNS Ustadz Subandri. Dilanjutkan
dengan kata sambutan .
Kepala Desa Mapur Abdul
Razak, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Camat Bintan
Pesisir dan unsur Pimpinan Kecamatan Bintan Pesisir yang telah hadir dalam
acara tersebut. Semoga dengan acara tersebut Desa Mapur dapat bersih dan bebas
dari narkoba terutama kepada remaja dan anak-anak sekolah.
Dalam sambutannya, Camat
Bintan Pesisir mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Mapur dan jajaran
yang telah menyelenggarakan kegiatan soisialisasi tentang narkoba ini, kepada
seluruh peserta yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Assun menyebutkan
bahwa beberapa waktu yang lalu Desa Mapur sempat menjadi perbincangan
dimasyarakat karena adanya peredaran narkoba demikian juga dengan desa lainnya.
"Jadi dengan kegiatan
sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham dan mengerti tentang narkoba dan
bahayanya bagi masyarakat, generasi muda bahkan bangsa dan negara. Kegiatan ini
dapat dilaksanakan merupakan komitmen dan kesungguhan dari pemerintah Kecamatan
Binsir dan Desa Mapur untuk membersihkan masyarakat dari peredaran
narkoba", tutur Assun.
Pemateri kedua kegiatan sosialisasi
tersebut, Kepala KUA Bintan Pesisir yang menjelaskan bahaya narkoba menurut
sudut pandang agama. Ramli yang baru pertama kali menginjakkan kakinya di Desa
Mapur sangat bersyukur dapat bersilaturrahmi dengan masyarakat tempatan.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat atau benda yang diharamkan.
Merujuk kepada al Qur'an surat al Maidah ayat 9 tentang pengharaman khamar atau
minuman keras yang mengandung alkohol yang bersifat memabukkan, maka narkoba
juga memiliki sifat yang sama. Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat
penegak hukum saja, namun merupakan tugas semua lapisan masyarakat dan terutama
orang tua yang harus waspada terhadap perkembangan pergaulan anak-anaknya.
"Dalam Islam sesuatu
yang memabukkan dan dapat merusak saraf dan kesehatan adalah haram yang harus
dijauhi atau ditinggalkan jika dikerjakan pasti mendapat dosa dan siksa
diakhirat. Jadi bahaya narkoba dalam pandangan agama tidak hanya menyengsarakan
hidup di dunia bahkan diakhirat pun akan mendapat azab yang menyakitkan. Oleh
karena itu mari kita jauhi pengaruh dan bahaya narkoba sehingga generasi muda
kita tumbuh sehat, cerdas dan berkualitas", papar Ramli.
Meskipun hujan dan angin
yang cukup kencang tidak menyurutkan semangat peserta sosialisasi dalam
mendengarkan pemaparan materi oleh narasumber yang bertempat di aula pertemuan
Desa Mapur tersebut. Peserta mengikuti seluruh rangkian kegiatan hingga
selesai. Acara sosalisasi diakhiri dengan pembacaan deklarasi tolak narkoba
bersama peserta.
Kontri: Ramli Hamid.