Berita

Menjadi Narasumber Sosialisasi "Desa Bersinar", Kepala KUA Binsir Ajak Remaja Usia Sekolah Jauhi Narkoba

Berita

Menjadi Narasumber Sosialisasi "Desa Bersinar", Kepala KUA Binsir Ajak Remaja Usia Sekolah Jauhi Narkoba

 

Kemenag Bintan (Humas)_Pemerintah Desa Mapur menggelar kegiatan Sosialisasi Desa "Bersinar" (Desa Bersih dari Narkoba) di Kampung Nendiang, (Jum'at, 14/07/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, Kepala KUA Bintan Pesisir, Kepala Desa Mapur Abdul Razak, Kasubsektor Bintan Pesisir, Babinsa Desa Mapur, Babinkantibmas Desa Mapur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan siswa-siswi SMAN 1 Bintan Pesisir. 

 

Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Penyuluhj Agama Islam Non PNS Ustadz Subandri. Dilanjutkan dengan kata sambutan .

 

Kepala Desa Mapur Abdul Razak, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Camat Bintan Pesisir dan unsur Pimpinan Kecamatan Bintan Pesisir yang telah hadir dalam acara tersebut. Semoga dengan acara tersebut Desa Mapur dapat bersih dan bebas dari narkoba terutama kepada remaja dan anak-anak sekolah.

 

Dalam sambutannya, Camat Bintan Pesisir mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Mapur dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan soisialisasi tentang narkoba ini, kepada seluruh peserta yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Assun menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu Desa Mapur sempat menjadi perbincangan dimasyarakat karena adanya peredaran narkoba demikian juga dengan desa lainnya.

 

"Jadi dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham dan mengerti tentang narkoba dan bahayanya bagi masyarakat, generasi muda bahkan bangsa dan negara. Kegiatan ini dapat dilaksanakan merupakan komitmen dan kesungguhan dari pemerintah Kecamatan Binsir dan Desa Mapur untuk membersihkan masyarakat dari peredaran narkoba", tutur Assun.

 

Pemateri kedua kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala KUA Bintan Pesisir yang menjelaskan bahaya narkoba menurut sudut pandang agama. Ramli yang baru pertama kali menginjakkan kakinya di Desa Mapur sangat bersyukur dapat bersilaturrahmi dengan masyarakat tempatan. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat atau benda yang diharamkan. Merujuk kepada al Qur'an surat al Maidah ayat 9 tentang pengharaman khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol yang bersifat memabukkan, maka narkoba juga memiliki sifat yang sama. Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, namun merupakan tugas semua lapisan masyarakat dan terutama orang tua yang harus waspada terhadap perkembangan pergaulan anak-anaknya.

 

"Dalam Islam sesuatu yang memabukkan dan dapat merusak saraf dan kesehatan adalah haram yang harus dijauhi atau ditinggalkan jika dikerjakan pasti mendapat dosa dan siksa diakhirat. Jadi bahaya narkoba dalam pandangan agama tidak hanya menyengsarakan hidup di dunia bahkan diakhirat pun akan mendapat azab yang menyakitkan. Oleh karena itu mari kita jauhi pengaruh dan bahaya narkoba sehingga generasi muda kita tumbuh sehat, cerdas dan berkualitas", papar Ramli.

 

Meskipun hujan dan angin yang cukup kencang tidak menyurutkan semangat peserta sosialisasi dalam mendengarkan pemaparan materi oleh narasumber yang bertempat di aula pertemuan Desa Mapur tersebut. Peserta mengikuti seluruh rangkian kegiatan hingga selesai. Acara sosalisasi diakhiri dengan pembacaan deklarasi tolak narkoba bersama peserta.

 

Kontri: Ramli Hamid.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan