MIN 1 Bintan Serahkan Dana Bantuan PIP I Tahun Anggaran Tahun 2022
(Kemenag
Bintan) - MIN 1 Bintan telah menyerahkan dana bantuan PIP Tahap I Tahun
Anggaran 2022 kepada siswa-siswi nya pada Jumat (20/05/2022). Bertempat di
ruang Aula MIN 1 Bintan, penyerahan dana bantuan PIP ini berlangsung dari pukul
08.00 WIB s.d. selesai. Pada penyerahan bantuan Dana PIP ini para siswa
didampingi langsung oleh wali muridnya masing-masing.
Berdasarkan SK (Surat Keterangan) disebutkan bahwa jumlah penerima beserta lampiran nama siswa yang mendapat PIP Tahap I Tahun Anggaran 2022 sebanyak 41 orang. Di antaranya siswa kelas II (16 orang), kelas III (7 orang), kelas IV (6 orang), kelas V (5 orang) dan kelas VI (7 orang). Dana bantuan yang diterima oleh siswa kelas II s.d. kelas V adalah sebesar Rp450.000 per orang, sedangkan siswa kelas VI mendapatkan dana bantuan sebesar Rp225.000 per orangnya.
Sebelum dilakukan penyerahan dana bantuan PIP kepada siswa-siswi, terlebih dahulu masing-masing wali murid diberikan Kuesioner untuk Peserta Didik yang menerima Bantuan tersebut. Di dalam Kuesioner tersebut mereka diminta untuk mengisi data atas manfaat dan kegunaan dari bantuan PIP yang telah diserahkan. Yani selaku Operator PIP menjelaskan Kuesioner tersebut diisi di rumah lalu setelah di isi dikembalikan lagi ke pihak sekolah.
Dalam penyampaiannya, Ridwan selaku Kepala Madrasah menjelaskan bahwa Dana Bantuan PIP yang diserahkan ini adalah untuk membantu serta meringankan beban para wali murid yang kurang mampu. “Semoga uang yang diterima ini dapat berguna sebagaimana mestinya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” ungkap Ridwan. (yani/AP)