MIN 2 Bintan Serahkan Dana Bantuan PIP Kepada 42 Siswa
(Kemenag
Bintan) – Senin (23/05/2022), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bintan yang
berlokasi di Pulau Pangkil Kecamatan Teluk Bintan melaksanakan penyerahan dana
bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2022. Penyelenggara pemberian dana
bantuan PIP ini merupakan kerja sama tiga Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Tujuan Pemerintah memberikan dana bantuan PIP sebagai bentuk dukungan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk meringankan biaya pendidikan sehingga mendapatkan layanan pendidikan dan diharapkan mengurangi jumlah siswa yang putus sekolah," ujar Asra kepala MIN 2 Bintan saat mengawali sambutannya pada penyerahan dana bantuan PIP tersebut.
Asra menginformasikan jumlah siswa MIN 2 Bintan yang tahun ini mendapatkan dana bantuan PIP sebanyak 42 siswa. Rinciannya adalah kelas I sebanyak 2 siswa, kelas II sebanyak 9 siswa, kelas III sebanyak 4 siswa, kelas IV sebanyak 7 siswa, kelas V sebanyak 8 siswa, kelas VI sebanyak 12 siswa. Jumlah besaran dana bantuan yang diterima oleh masing-masing siswa berbeda-beda, untuk siswa kelas I-V menerima dana bantuan PIP sebesar Rp450.000, sedangkan siswa kelas VI menerima dana bantuan PIP sebesar Rp225.000,.
Selaku Kepala Madrasah Asra menyampaikan kepada wali murid yang hadir saat mendampingi pembagian dana bantuan PIP, agar pemanfaatan dana bantuan ini untuk membantu kebutuhan perlengkapan sekolah siswa. “Dana ini tidak boleh digunakan selain keperluan anak di sekolah. Semoga dengan dana bantuan PIP ini dapat meringankan biaya kebutuhan siswa di sekolah,” tegas Asra.
Asra mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag atas dana bantuan PIP yang telah diberikan kepada siswa-siswinya. “Mudah-mudahan tahun depan jumlah siswa yang mendapatkan dana bantuan PIP bisa bertambah lagi,” harapnya. (arrahman/AP)