Berita

Narasumber BPOM Jelaskan Tips Konsumsi Pangan Aman Dengan Memperhatikan Nilai Gizi

Berita

Narasumber BPOM Jelaskan Tips Konsumsi Pangan Aman Dengan Memperhatikan Nilai Gizi

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Effendi mengikuti kegiatan bimbingan teknis keamanan pangan bagi kader keamanan pangan sekolah yang diselenggarakan oleh BPOM. Kegiatan digelar di Pondok Pesantren Al Ihsan Bintan di Toapaya, Selasa, 28 Agustus 2024.

 

Ana Fitri, salah satu narasumber BPOM menjelaskan setiap konsumen wajib memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa. Dia meminta konsumen secara mandiri dapat memastikan pangan yang disajikan aman untuk dikonsumsi. Untuk kemasan wajib dalam kondisi baik, tidak bocor, tidak sobek, tidak penyok dan tidak mengembung. Konsumen wajib membaca seluruh keterangan yang tertera pada label termasuk informasi nilai gizi. Masa kadaluarsa menjadi faktor yang penting untuk diketahui. Konsumen juga bisa mengecek izin edar.

 

Pastikan kemasan makanan siap saji tidak menggunakan kertas koran dan kertas bekas. Kemasan wajib dalam kondisi utuh, tidak bocor, dan tidak gembung. Tidak menggunakan kantong plastic berwarna hitam. Kadaluarsa adalah batas akhir pangan olahan dijamin mutu dan keamanannya sepanjang penyimpanannya sesuai dengan petunjuk penyimpanan dari produsen.

 

Pangan dapat dikonsumsi maksimal H-1 sebelum tanggal kadaluarsa selama disimpan sesuai petunjuk penyimpanan dan kemasan tidak dalam kondisi rusak. Karena pada tanggal tersebut produk pangan tidak lagi terjamin mutu dan keamanannya.

 

Jika pangan terkontaminasi mikroorganisme, maka dapat menyebabkan keracunan. Keterangan kadaluarsa pada kemasan berlaku jika produk pangan masih dalam keadaan tertutup dan disimpan dalam kondisi yang sesuai dengan ketentuan.

 

Kandungan gizi yang tertera pada label biasanya  adalah kandungan gizi  untuk per sajian atau satu  kali makan, bukan satu  kemasan.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan